MEMBANGUN KOMITMEN AWAL TAHUN PELAJARAN


Setiap tahun pelajaran baru sebuah sekolah harus memersiapkan berbagai perencanaan guna pencapaian target kegiatan sekolah dalam satu tahun yang akan dijalani. Dalam upaya pelaksanaan kurikulum di sekolah, sekolah harus mempersiapkan berbagai rumusan yang dibutuhkan dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP. Beberapa data yang dibutuhkan salah satunya adalah target pencapaian kompetensi hasil belajar siswa.
Kompetensi dapat berupa penguasaan pengetahuan, ketrampilan, maupun sikap perilaku positif yang dapat dipertanggung jawabkan dan menjadi teladan bagi yang lain. Agar seluruh unsur di sekolah khususnya siswa dan guru memiliki pola kerja dan perencanaan yang baik dalam pencapaiannya, perlu ditegaskan komitmen bersama untuk itu.

Komitmen bersama antara siswa dan guru dapat diwujudan dengan langkah awal penyampaian standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD)yang harus dicapai. Hal ini perlu penulis ingatkan karena langkah ini nampakya jarang dilakukan -guru khususnya-pada kegiatan awal pembelajaran di tahun pelajaran baru.
Dengan penyampaian SK dan KD di hadapan siswa maka pola maupun maupun mainset siswa terbentuk untuk melakukan berbagai persiapan seperti mencari sumber belajar, pegamatan lapangan, maupun menunjangnya dengan informasi pendukung yang akan memperkaya wawasan dan pengetahuan yang semestinya akan dicapai. Setiap langkah yang akan dijalani dalam proses pembelajaran sudah terantisipasi dengan baik. Ini tentunya akan meningkatkan suasana pembelajaran yang enjoyable baginya. Semakin ternikmati proses pembelajaran, akan semakin konsentrasi terjaga sehingga kompetensi yang dharapkan tercapai dari setiap proses pembelajaran yang dilakukan.

Penetapan KKM

Selain penyampaian SK dan KD, hal lain yang tak kalah pentignya adalah penyampaian KKM atau kriteria ketuntsan minimal dari setiap mata pelajaran. Dengan penyampaian KKM di awal setiap siswa akan mengetahui tingkat pencapaian kompetensi yang diharapkan. Hal ini akan memacu motivasi dalam belajar baik di kelas maupun dalam kegiatan belajar di rumah.
Adapun rambu-rambu dalam penyusunan KKM adalah :
1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran
2. KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah
3. Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
4. Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100
5. Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal
6. Nilai KKM harus dicantumkan dalam LHBS
Demikian sebagian kecil komitmen yang harus dibangun agar tersusun program sekolah yang bermutu dan proses realisasi hingga pengendaliannya akan jelas sehingga kinerja sekolah pun terarah guna mencapai apa yang telah diharapkan bersama. Semoga.

======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======