UN 2014, Peran Sekolah Lebih Besar dalam Penentuan Kelulusan

Memasuki tahun baru 2014, kita kembali dihadapkan dengan adanya ujian nasional atau yang akrab dengan sebutan UN. Penegasan adanya UN ini telah ditetapkan dengan adanya Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional. Serta diikuti dengan terbitnya Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2013/2014 atau yang dikenal POS UN 2014.
Berdasarkan kedua produk hukum tersebut dijelaskan tentang kriteria kelulusan siswa dalam UN tersebut dengan melihat Nilai Akhir atau NA yang merupakan gabungan Nilai Sekolah (NS) dan Nilai UN. Adapun porsi untuk NS adalah 40% dan UN 60%. Untuk dapat lulus seorang siswa harus memperoleh rata-rata NA minimal 5,5 dan nilai UN minimal tiap mapel UN 4,00. Kriteria tersebut masih sama dengan ketentuan UN 2013 yang lalu. Demikian pula kisi-kisi UN menggunakan kisi-kisi UN 2013 atau tahun pelajaran 2012/2013.
Perbedaan yang ada pada UN kali ini adalah pada proporsi Nilai Sekolah atau NS yang mengambil 30% nilai ujian sekolah (US) dan 70% nilai rata-rata raport. Hal ini berbeda dengan tahun lalu yang menetapakan
NS diperoleh dari 40% nilai US dan 60% nilai rata-rata raport. Dengan demikian peran sekolah dalam penentuan kelulusan mendapatkan porsi yang lebih besar.
Adapun Permendikbud dan POS UN tersebut, bisa anda unduh di sini dan di sini.

Contoh Pengisian EDS Guru Untuk PKB

Implementasi PKG dan PKB bagi guru akan segera dilaksanakan pada 2014 mendatang, hal ini sebagai implementasi dari Permenpan RB Nomor : 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peningkatan jabatan guru ditentukan berdasarkan penilaian kinerja guru (PKG) dan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang lazim disebut PKB.
Langkah awal dalam penentuan PKB yang harus dilaksankan guru diawali dengan pengisian instrumen evaluasi diri (EDS) sebagaimana dikenal dengan Format 1. dalam form ini guru melakukan evaluasi diri untuk mementukkan arah PKB yang harus dilaksanakannya.
Berikut ini contoh pengisian Format 1 atau EDS bagi guru. EDS ini penulis kutip dari sebuah situs di internet. Semoga dengan contoh ini dapat menjadi pembanding ataupun acuan bagi kita untuk pengisian format 1 tersebut. Untuk mengunduh contoh pengisian Format 1 atau EDS dimaksud silakan klik.

Kisi-kisi Ujian Nasional 2012/2013

Di tengah upaya untuk mengadakan perubahan kurikulum pada 2013 nanti, rupanya Ujian Nasional (UN) masih digunakan sebagai instrumen penilaian akhir oleh pemerintah. Sebagai salah satu kriteria untuk menentukan kelulusan seorang siswa dari suatu jenjang sekolah. Hal ini telah ditegaskan oleh pemerintah baik melalui pernyataan resmi dari Mendikbud maupun pihak terkait seperti BSNP. Bahkan kini BSNP telah merilis kisi-kisi UN 2012/2013.
Ada beberapa perubahan yang perlu kita ketahui dalam UN 2013 ini. Diantaranya paket soal yang lebih variatif yakni menjadi 20 paket soal untuk tiap ruang UN, sehingga tiap peserta UN memegang paket soal yang berbeda satu dengan yang lain. Hal ini sebagaimana dinyatakan M. Nuh saat memberikan keterangan pers soal UN 2013 di Jakarta, Kamis. Pada kesempatan tersebut Mendikbud memberikan keterangan bahwa variasi soal yang tahun ini hanya ada lima macam akan ditambah menjadi 20 macam. 
"Setiap peserta didik dalam satu kelas akan mengerjakansoal yang berbeda semua. Ini yang diuji kemampuan perseorangan, bukan kolektif," katanya. Demikian sebagaimana dilansir oleh antaranews.com.
Beliau juga menyampaikan adanya kemungkinan kenaikan standar kelulusan dari 5,5 menjadi 6 atau tetap mempertahankan 5,5 dengan meningkatkan tingkat kesulitan soal.
adapun proporsi soal yang tahun ini 10 persen soal mudah, 80 persen soal sedang, dan 10 persen soal sukar. Formulaisnya tahun depan menjadi 10 peren mudah, 70 persen sedang, dan 20 persen sukar.
Perubahan lain, rencana kisi-kisi UN 2013 ini akan diberlakukan untuk masa 3 tahun ke depan. Hal ini berdasarkan pengalaman bahwa tiap tahun kisi-kisi hanya mengalamai sedikit saja perbedaan. Hal ini sebagaimana dinyatakan ketua BSNP Aman Wirakartakusumah kepada kompas.com .
Pemerintah berharap perubahan UN ini tidak menimbulkan kekhawatiran para siswa dan guru. Jadi, bersiaplah.

Pemerintah Akan Terapkan Multigrade Teaching Pada Calon Guru


Dunia keprofesian guru kembali menggejolak. Perhatian pemerintah terhadap profesi guru semakin besar. Tidak hanya menyentuh pada pengembangan profesi guru yang telah dijabat, namun calon guru pun mulai disorot untuk digodok sebuah progam pemberdayaan guru.
Kalo sebelumnya pemerintah memberikan kebijakan adanya program induksi bagi guru yang berada pada awal karirnya. Sebagai bentuk adaptasi terhadap profesi guru. Kini pemerintah kembali meluncurkan gagasan Multigrade Teaching. Adapun sasaran program kali ini adalah para mahasiswa calon guru.
Yang dimaksud Multigrade Teaching adalah para guru harus memiliki kemampuan mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Dimana, akan ada mata pelajaran mayor dan minor. Sebagai contoh, guru tidak hanya mampu mengajar matematika, tetapi juga bisa mengajar fisika.
"Jadi akan ada mayor dan minor. Kita masih menjumpai seluruh guru kita mengalami masalah kekurangan mengajar 24 jam. Ini terjadi karena jumlah guru terlalu banyak. Dengan multigrade teaching, maka kita bisa menutup kekurangan 24 jam dan bisa menghemat anggaran," demikian penjelasan Mendikbud sebagaimana dikutip sebuah media.
Hal ini ditegaskan pemerintah melalui Mendikbud Muhammad Nuh dalam beberapa kesempatan sebagaimana dikutip beberapa media. Dengan adanya progam ini para mahasiswa akan diasramakan terlebih dahulu setelah melalui seleksi.
Para calon guru yang menjalani pelatihan di asrama, menurut Mendikbud, juga akan mendapatkan beasiswa pendidikan. "Calon guru tidak boleh dibebani biaya pendidikan, sehingga diharapkan menjadi guru yang profesional. Kita tidak ingin pendidikan kedepan tercemari gara-gara profesionalitas guru rendah," ungkapnya.
Mendikbud mengatakan sebagaimana dalam situs kementriannya mengatakan, ada tiga lapis calon guru yang akan diasramakan. Pertama, para mahasiswa semester 7 atau 8 akan diasramakan terlebih dahulu, baru layer kedua mahasiswa semester 5 dan 6, dan layer ketiga mahasiswa semester 1 dan 2. Mahasiswa layer pertama disiapkan untuk mengisi kekosongan guru yang akan terjadi dalam waktu dekat. Dengan adanya calon guru yang diasramakan, maka setiap LPTK harus memiliki asrama. Dan Mendikbud telah memastikan, semua Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) negeri telah memiliki asrama.
"Nanti ketika tes ini sudah kita lakukan, dan mereka masuk ke asrama, mereka akan diberi beasiswa," tutur Menteri Nuh.
Dengan adanya proses rekrutmen guru profesional ini, sistem pengajaran dan pembelajaran pun akan berubah. Salah satunya, kata Menteri Nuh, para calon guru akan mendapatkan multi grade teaching, di mana setiap calon guru akan memperoleh mata pelajaran mayor dan mata pelajaran minor. "Kita sudah diskusi dengan asosiasi LPTK, mulai tahun ini sudah dimulai multi grade teaching," katanya.
Dengan metode ini, para calon guru tidak hanya menguasai satu mata pelajaran saja, tapi bisa dua sekaligus. Metode ini bertujuan untuk penghematan, dan efisiensi jam mengajar guru. "Kalau saat ini masih ditemui guru tidak bisa mencukupi 24 jam mengajar, dengan metode ini hal tersebut bisa diatasi," katanya.

TPG / TPP 2012 Kabupaten Brebes Cair 3 Bulan

Setelah menunggu selama satu semester kini para guru di kabupaten Brebes merasa lega. Pasalnya dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Profes Pendidik (TPP) -lebih akrab dengan sebutan Tunjangan Sertifikasi Guru- yang lama dinantikan telah masuk ke dalam rekening guru yang bersangkutan. Meskipun sudah memasuki semester pertama, namun dana yang dicairkan pemerintah sementara ini baru untuk periode triwulan pertama saja.

Namun ada yang cukup membanggakan karena dana yang dicairkan telah sesuai dengan gaji pokok yang baru. Tidak hanya itu, pencairan juga telah sesuai dengan pangkat dan golongan. Di mana hal ini pada tahun sebelumnya belum dapat dilaksanakan, sehingga terpaksa kekurangan dicairkan melalui rapel kekurangan TPG 10% dari gaji pokok pada periode 2011 kemarin melalui rekening BRI.

Hanya saja masih ada pertanyaan yang belum terungkap jawabannya mengenai kekurangan yang terjadi pada tahun 2010 dan sebelumnya. Belum dapat diketahui secara pasti apakah kekurangan tersebut dapat diproses, bagaimana mekanismenya dan sebagainya.

Berbagai Kendala

Meskipun sebagian guru telah menerima TPG/TPP tersebut, namun hingga saat ini masih banyak yang terkendala dengan pencairannya. Sehingga masih banyak yang belum menerima dana tersebut melelui rekeningnya. Kendala tersebut memang telah dirasakan sejak triwulan pertama. Di antaranya terlambatnya penerbitan SK Penerima TPP/TPG dari Kemendikbud. Juga didapati terbitnya SK tersebut masih menyisakan sebagian guru yang terlambat mendapat menerima SK. Hal ini menjadikan adanya kendala administratif.

Sementara itu kendala yang dirasakan sebagian besar pendidik adalah pada rekening bank yang menjadi sarana penyaluran TPP/TPG. Karena dalam SK tertera nomor rekening bank yang tidak sesuai dengan pendidik bahkan nomor rekening tersebut belum dilakukan proses pembukaan. Sehingga para pendidik dibuat sibuk dengan urusan rekening bank. Belum ada informasi yang jelas baik dari pihak bank maupun kemendikbud ataupun dinas pendidikan, terkait rekening bank yang bermasalah.

Parahnya lagi nomor rekening tersebut ternyata berada pada bank yang jauh dari domisili pendidik. Bahkan seorang pendidik di suatu kabupaten rekeningnya berada pada bank yang ada di kabupaten lainnya.

Kendala-kendala tersebut memang telah dapat diatasi, namun kita berharap agar kiranya hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar pada periode pencairan berikutnya lebih lancar dan memiliki kepastian. Hal ini akan sangat mendukung kinerja pendidik yang sedang dituntut sikap profesionalismenya. SELAMAT dan SUKSES.

Mengenali Jabatan Kepala Sekolah

Dalam sebuah definisi disebutkan bahwa Kepala Sekolah adalah orang yang berkedudukan sebagai 'kepala' di sekolah dan membimbing guru-guru lainnya. Bahkan dalam bahasa Malaysia, jabatan itu disebut "Guru Besar", sedangkan di kebanyakan sekolah swasta di Skotlandia, jabatan itu disebut "rektor". Kepala sekolah bertugas sebagai pemimpin sekolah dan pengambil kebijakan tertinggi di sekolahnya. Selain itu, kepala sekolah berfungsi sebagai pembimbing bagi bawahannya dan pemimpin administrasi sekolahnya.

Dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1999 dikemukakan bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

Kedudukan Kepala sekolah sebagai pemimpin tertinggi disekolah. Pola kepemimpinannya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan terhadap kemajuan sekolah. Oleh karena itu, kepemimpinan kepala sekolah adalah cara atau usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan guru, stap, siswa, orang tua siswa, dan pihak lain yang terkait, untuk bekerja atau berperan serta guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Atmodiwiro (2000:63) mengemukakan bahwa ada lima keterampilan administrasi dan dua belas kompetensi yang diperlukan untuk menjadi seorang kepala sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan organisasi. Lima keterampilan yang dimaksud adalah:
(1) keterampilan teknis, 2) keterampilan hubungan manusia,(3) keterampilan konsepsional, (4) keterampilan pendidikan dan pengajaran, dan (5) keterampilan kognitif.

Disamping itu juga harus memiliki dua belas kompetensi yaitu: (1) komitmen terhadap misi sekolah dan keterampilan untuk menjadikan gambaran bagi sekolahnya, (2) orientasi kepemimpinan proaktif (3) ketegasan, (4) sensitif terhadap hubungan yang bersifat interpersonal dan organisasi, (5) mengumpulkan informasi, menganalisis pembentukan konsep, (6) fleksibilitas i ntelektual,(7) persuasif dan manajemen interaksi, (8) kemampuan beradaptasi secara taktis, (9) motivasi dan perhatian terhadap pengembangan,(10) manajemen kontrol, (11) kemampuan berorganisasi dan pendelegasian, dan (12) komunikasi.

Paradigma pendidikan yang memberikan kewenangan luas kepada kepala sekolah seperti dalam konteks saat ini, akan lebih mudah melakukan pengembangan terhadap berbagai potensinya yang ada. Akan tetapi pengembangan itu memerlukan peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam berbagai aspek manajerialnya, agar dapat tercapai tujuan sesuai dengan visi dan misi yang diemban sekolahnya.

Ada dua strategi utama yang harus diperankan oleh kepala sekolah, yaitu strategi manajerial dan strategi substansial. Strategi manajerial yaitu strategi pengembangan sekolah yang berhubungan dengan masalah internal dan eksternal sekolah.

Dalam strategi manajerial internal, pertama kepala sekolah harus membinan komunikasi dan koordinasi antar personalia yang ada dalam mini society sekolah sebaik-baiknya, dengan demikian terjadi good rapport (hubungan baik), sehingga sumber daya yang tersedia dapat dikelola secara proporsional. Kedua, menempatkan human resource yang tepat; the right man in the right place. Termasuk dalam strategi manajerial intern ini adalah membentuk sinergi kerja yang harmonis antara pimpinan, staf, guru, siswa dalam mengemban visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Pimpinan hendaknya memberikan bimbingan akomodatif terhadap staf sehingga jika terjadi konflik dapat segera ditangani. Atmosfir akademik akan terjadi lebih kondusif jika pimpinan juga dapat menumbuhkan rasa saling menyayangi dan menghargai, rasa ikhlas dari setiap sanubari warga sekolah untuk mengembangkan kreativitas, sehingga program pendidikan dapat dilakukan secara inovatif dan efektif.

Strategi manajerial eksternal, kepala sekolah berupaya menfokuskan pada hubungan sekolah dengan faktor pendukung di luar sekolah, yaitu melaui koordinasi dan sinkronisasi program sekolah dengan orang tua, dewan pendidikan, komite sekolah, masyarakat dan pemerintah. Membina hubungan baik dengan masyarakat diluar gedung sekolah adalah penting, karena dengan hubungan baik ini ternabangun partisipasi aktif sehingga akan memberikan kontribusi yang cukup berarti dalam pengembangan sekolah untuk mencapai tujuan yang dicitakan. Adapaun terkait dengan pemerintah, kepala sekolah perlu memiliki power sharing sebagai jalan untuk menjembatani antara keinginan sekolah dengan pemerintah.

Sementara strategi substansial yaitu strategi pengembangan sekolah yang berbasis pada kesatuan visi, misi dan tujuan sekolah yang dijabarkan dalam program pendidikan dan diaplikasikan dalam bentuk muatan kurikulum, serta kegiatan intra dan ektra kurikurer bagi siswa.

Orientasi visi, misi, dan tujuan pembelajaran di sekolah harus berpedoman pada amanah yang diemban oleh lembaga pendidikan, tidak hanya kecakapan akademik melainkan juga pendidikan itu berorientasi pada kecakapan hidup yang integratif, memadukan potensi generik, dan spesifik guna menghadapi problem kehidupan. Melalui strategi substansial ini, sekolah diharapkan menunjukkan spesifikasi dan keunggulan yang secara khusus dimiliki.

Tugas Kepala Sekolah
1. Sebagai Educator (pendidik)
Kepala sekolah sebagai pendidik, harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan disekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberi nasehat kepada warga sekolah, memberi dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, dan seterusnya. Kepala sekolah juga harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat nilai, yaitu pembinaan mental, pembinaan moral, pembinaan fisik, pembinaan artistik.

Sebagai edukator, kepala sekolah wajib menjalankan tugasnya yaitu: 1) mengikutsertakan para guru dalam kegiatan ilmiah, serti workshop, pelatihan, seminar, penataran, guna men ingkatkan pengetahuan dan ketrampilan guru. 2) Menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekarja, dan hasilnya diumumkan secara terbuka. 3) menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah.

2. Sebagai Manajer
Tugas kepala sekolah sebagai yaitu: 1) memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau kooperatif untuk meningkatkan tenaga profesional di lingkungan sekolah. 2) memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. 3) mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan pada setiap kegiatan.

3. Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumentasian seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan.

Untuk menjalankan tugas sebagai administrator, kepala sekolah kini harus bisa mengembangkan layanan berbasis teknologi modern guna memudahkan pengelolaan administrasi. Sehingga administrasi sekolah betul-betul tampak profesional dan berjalan secara efektif dan efesien.

4. Sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor harus memerhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1) hubungan konsultatif, kolegial, bukan hirarkhis, 2) dilaksanakan secara demokratis, 3) berpusat pada guru, 4) dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga guru, dan 5)merupakan bantuan profesional.

Tugas kepala sekolah sebagai supervisor yaitu memberi masukan kepada tenaga kependidikan yang masih dirasa perlu dibenahi, dibina dan ditingkatkan kemampuan dan ketrampilannya. Tindakan ini untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati melaksanakan pekerjaannya.

5. Sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai leader membutuhkan karakteristik khusus, yaitu 1). memiliki kepribadian mantap, seperti (jujur, percaya diri, tanggungjawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil dan teladan). 2) Memiliki keahlian dasar, seperti (memahami kondisi tenaga kependidikan, tahu kondisi dan karakteristik peserta didik, menyusun program pengambangan tenaga kependidikan, menerima masukan, saran kritik dari pihak lain, dll.). 3) memiliki pengalaman dan pengetahuan profesional, serta 4). Memiliki pengetahuan administrasi dan pengawasan.

6. Sebagai Innovator
Sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki staregi yang tepat untuk menjalin hubungan harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang innovatif.

Kepala sekolah sebagai innovator akan tercermin bagaimana ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, adaptabeldan fleksibel. Sebagai innovator juga harus mampu mencari, menemukan dan lemaksanakan berbagai pembaruan di sekolah.

7. Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar (PSB).

Dari Rembuknas Kemdikbud 2012 : Wujudkan Sekolah Gratis, Bukan Pendidikan Gratis

Depok - Penggunaan istilah pendidikan gratis tidak tepat digunakan dalam konteks pendidikan yang sebenarnya. Karena pendidikan mengandung makna yang luas dan terjadi di berbagai ruang dan waktu, sehingga tidak mungkin semua pendidikan tersebut tidak membutuhkan biaya, atau digratiskan. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Papua, James Modouw, dalam jumpa pers yang digelar saat Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2012 di Bojongsari, Depok, pada Selasa siang, (28/02).

James mengatakan, filosofi pendidikan terjadi dalam tiga ruang. Pertama adalah pendidikan formal, di mana pendidikan diterima di sekolah. Kedua adalah pendidikan nonformal, melalui lembaga-lembaga pelatihan yang memberikan sertifikasi kepada pesertanya. Ketiga adalah pendidikan informal, di mana yang berperan adalah keluarga, masyarakat, lembaga adat, pemerintahan, dan media. Atas dasar filosofi tersebut lah maka pendidikan gratis bukan kebijakan dan istilah yang tepat untuk digunakan.

"Kalau kita ingin pendidikan gratis, berarti biaya pendidikan informal dalam keluarga, juga harus dibebankan kepada pemerintah," ujar James, mengingat luasnya ruang lingkup pendidikan dan banyaknya pihak yang terlibat dalam pendidikan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh juga pernah mengatakan hal serupa dalam beberapa kesempatan, yaitu bahwa pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya. "Urusan pendidikan ini sangat banyak. Tidak mungkin semuanya bisa diselesaikan oleh kementerian saja, butuh bantuan pihak lain," ujarnya. Karena itu, tutur James Modouw, istilah yang tepat adalah sekolah gratis, bukan pendidikan gratis.

Untuk mencapai sekolah gratis bagi masyarakat Indonesia, Kemdikbud memberlakukan wajib belajar sembilan tahun, di mana dalam pendidikan dasar (SD dan SMP), peserta didik tidak dibebankan biaya pendidikan. Kemdikbud juga memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang meliputi biaya investasi dan biaya operasional sekolah. Sementara komponen biaya lainnya, yaitu biaya personal, tetap diusahakan sendiri oleh peserta didik atau orang tuanya. "Namun untuk BOS 2012 ini, sudah merambah ke biaya personal sedikit-sedikit," kata Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud, Suyanto, saat menambahkan penjelasan James tentang sekolah gratis di kesempatan yang sama.http://www.blogger.com/img/blank.gif

Biaya personal adalah biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan pribadi peserta didik, misalnya pembelian seragam, pembelian alat tulis, atau biaya transportasi sehari-hari. Bagi peserta didik dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi, bisa menggunakan biaya personal dari sebagian dana BOS. Namun jika masih kurang, Kemdikbud juga memiliki program Bantuan untuk Siswa Miskin (BSM) yang bertujuan untuk mengcover biaya personal.

Selain itu, setelah program wajib belajar sembilan tahun dijalankan, pada 2012 ini Kemdikbud memulai rintisan pendidikan menengah universal, di mana biaya investasi dan operasional sekolah dari SD, SMP, hingga SMA/SMK (12 tahun) ditanggung pemerintah. Diharapkan, program-program tersebut bisa mewujudkan sekolah gratis di Indonesia.
Sumber : Kemdikbud
======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======