Pelaksanaan Sertifikasi Guru Mundur


SOLO-Belum tibanya Aplikasi Sertifikasi Guru (ASG) membuat pelaksanaan uji portofolio sertifikasi guru molor. ASG merupakan penyempurnaan penilaian portofolio yang diformulasikan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK).

Sekretaris Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 13 UNS Dr Sajidan mengatakan, sedianya uji portofolio dilaksanakan pada 13- 14 Juni tetapi karena ASG belum tiba maka pelaksanaannya ditunda. ”Memang diundur, kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada minggu ketiga atau akhir Juni. Berkas portofolio peserta dari sembilan kabupaten yang masuk Rayon 13 sudah terkumpul, ” jelasnya.

Menurutnya, sistem ASG lebih detail dalam melakukan penilaian. Dia menegaskan, tiap mata pelajaran akan mendapat penilaian langsung dari asesor yang mempunyai kompetensi tersebut. Kalau sebelumnya dilakukan secara manual, sekarang akan berlaku komputerisasi.

”Asesor mata pelajaran itu juga harus memiliki latar belakang pendidikan yang linear. Apabila di rayon kami tidak ada, maka portofolio akan kami kirim ke rayon terdekat yang memiliki asesor tersebut,” jelasnya.

Dia mencontohkan, Rayon 13 beberapa kali menerima portofolio dari Semarang untuk guru Pendidikan Khusus (PKH). Sementara di UNS belum memiliki asesor untuk tata busana, bahasa Prancis dan Jerman. Mengatasi kemungkinan tertukar, Sajidan menjelaskan, tiap peserta memiliki sampul yang berbeda warna dan dilengkapi identitas guru.

Untuk tahun 2009, panitia menerima kuota sebanyak 7.672 guru di bawah Depdiknas dan 1.080 guru di bawah Depag. UNS sendiri telah menyiapkan 280 asesor yang akan bertugas.

”Uji portofolio nanti akan dibagi dalam empat tahap, sehingga diperkirakan pada Juli nanti sertifikasi kuota 2009 bisa selesai. Sementara pelaksana Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) akan dilaksanakan pada libur semester genap dan ganjil.

Sembilan kabupaten/kota yang menjadi jangkauan Rayon 13 adalah Surakarta, Sragen, Boyolali, Blora, Grobogan, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, dan Pubalingga. (J6-45)
sumber : Suara Merdeka
======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======