DAFTAR PENERIMA SK TUNJANGAN PROFESI GURU 2011


Setelah sekian lama menunggu akhirnya kepastian akan pencairan tunjangan profesi guru dan pengawas tahun 2011 menjadi jelas. Hal ini dipastikan setelah kita mengetahui adanya penerbitan SKTP Guru Tahun ini. Meskipun belum menerima langsung SK tersebut kita dapat mengetahuinya melalui situs resmi darhttp://www.blogger.com/img/blank.gifi Direktorat PPTK Pendidikan Dasar.

Bagi para guru dan pengawas yang merupakan peserta sertifikasi angkatan 2006 sampai dengan 2009 bisa membuka di sini. Demikian pula bagi angkatan 2010. Mekanisme pembayaran direncanakan sebagaimana tahun yang lalu melalui Transfer Daerah dan Dana Dekonsentrasi. Bagi anda yang bertugas dinas di Kabupaten Brebes silakan download di sini.

Untuk selanjutnya kita menunggu langkah-langkah prosedur yang masih kita tunggu informasinya. Jika melihat prosedur tahun yang lalu kita harus melakukan prosedur pemberkasan terlebih dahulu.

Namun bagi guru yang mengalami mutasi tugas antar kabupaten/kota, persyaratan yang harus dipenuhi untuk pemberkasan antar lain :
1. Ijazah sertifikasi yang di legalisir LPTK
2. SK Gaji berkala Baru/Akhir
3. NRG (Nomor Registrasi Guru)
4. Foto copy No. Rekening baru apabila ada perubahan
5. Data instansi tempat tugas yang baru dan lamahttp://www.blogger.com/img/blank.gif
6. SK Mutasi dari daerah asal dan SK pengangkatan di daerah baru

Sedangkan yang mutasi antar kementerian binaan dari Kemenagag ke Kemdiknas maka persyaratan yang harus dipenuhi :
1. Ijazah sertifikasi yang dilegalisir LPTK
2. SK Gaji berkala Baru/Akhir
3. NRG (Nomor Registrasi Guru)
4. Foto copy No. Rekening baru apabila ada perubahan
5. Data Jumlah beban mengajar min. 24 jam/perminggu
6. Tempat tugas mengajar yang baru
7. SK Mutasi dari sekolah asal
8. SK pemberhentian tunjangan dari Kementerian Agama

sumber : p2tkdikdas.kemdiknas.go.id
======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======