UN 2014, Peran Sekolah Lebih Besar dalam Penentuan Kelulusan

Memasuki tahun baru 2014, kita kembali dihadapkan dengan adanya ujian nasional atau yang akrab dengan sebutan UN. Penegasan adanya UN ini telah ditetapkan dengan adanya Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional. Serta diikuti dengan terbitnya Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2013/2014 atau yang dikenal POS UN 2014.
Berdasarkan kedua produk hukum tersebut dijelaskan tentang kriteria kelulusan siswa dalam UN tersebut dengan melihat Nilai Akhir atau NA yang merupakan gabungan Nilai Sekolah (NS) dan Nilai UN. Adapun porsi untuk NS adalah 40% dan UN 60%. Untuk dapat lulus seorang siswa harus memperoleh rata-rata NA minimal 5,5 dan nilai UN minimal tiap mapel UN 4,00. Kriteria tersebut masih sama dengan ketentuan UN 2013 yang lalu. Demikian pula kisi-kisi UN menggunakan kisi-kisi UN 2013 atau tahun pelajaran 2012/2013.
Perbedaan yang ada pada UN kali ini adalah pada proporsi Nilai Sekolah atau NS yang mengambil 30% nilai ujian sekolah (US) dan 70% nilai rata-rata raport. Hal ini berbeda dengan tahun lalu yang menetapakan
NS diperoleh dari 40% nilai US dan 60% nilai rata-rata raport. Dengan demikian peran sekolah dalam penentuan kelulusan mendapatkan porsi yang lebih besar.
Adapun Permendikbud dan POS UN tersebut, bisa anda unduh di sini dan di sini.

Contoh Pengisian EDS Guru Untuk PKB

Implementasi PKG dan PKB bagi guru akan segera dilaksanakan pada 2014 mendatang, hal ini sebagai implementasi dari Permenpan RB Nomor : 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peningkatan jabatan guru ditentukan berdasarkan penilaian kinerja guru (PKG) dan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang lazim disebut PKB.
Langkah awal dalam penentuan PKB yang harus dilaksankan guru diawali dengan pengisian instrumen evaluasi diri (EDS) sebagaimana dikenal dengan Format 1. dalam form ini guru melakukan evaluasi diri untuk mementukkan arah PKB yang harus dilaksanakannya.
Berikut ini contoh pengisian Format 1 atau EDS bagi guru. EDS ini penulis kutip dari sebuah situs di internet. Semoga dengan contoh ini dapat menjadi pembanding ataupun acuan bagi kita untuk pengisian format 1 tersebut. Untuk mengunduh contoh pengisian Format 1 atau EDS dimaksud silakan klik.

Kisi-kisi Ujian Nasional 2012/2013

Di tengah upaya untuk mengadakan perubahan kurikulum pada 2013 nanti, rupanya Ujian Nasional (UN) masih digunakan sebagai instrumen penilaian akhir oleh pemerintah. Sebagai salah satu kriteria untuk menentukan kelulusan seorang siswa dari suatu jenjang sekolah. Hal ini telah ditegaskan oleh pemerintah baik melalui pernyataan resmi dari Mendikbud maupun pihak terkait seperti BSNP. Bahkan kini BSNP telah merilis kisi-kisi UN 2012/2013.
Ada beberapa perubahan yang perlu kita ketahui dalam UN 2013 ini. Diantaranya paket soal yang lebih variatif yakni menjadi 20 paket soal untuk tiap ruang UN, sehingga tiap peserta UN memegang paket soal yang berbeda satu dengan yang lain. Hal ini sebagaimana dinyatakan M. Nuh saat memberikan keterangan pers soal UN 2013 di Jakarta, Kamis. Pada kesempatan tersebut Mendikbud memberikan keterangan bahwa variasi soal yang tahun ini hanya ada lima macam akan ditambah menjadi 20 macam. 
"Setiap peserta didik dalam satu kelas akan mengerjakansoal yang berbeda semua. Ini yang diuji kemampuan perseorangan, bukan kolektif," katanya. Demikian sebagaimana dilansir oleh antaranews.com.
Beliau juga menyampaikan adanya kemungkinan kenaikan standar kelulusan dari 5,5 menjadi 6 atau tetap mempertahankan 5,5 dengan meningkatkan tingkat kesulitan soal.
adapun proporsi soal yang tahun ini 10 persen soal mudah, 80 persen soal sedang, dan 10 persen soal sukar. Formulaisnya tahun depan menjadi 10 peren mudah, 70 persen sedang, dan 20 persen sukar.
Perubahan lain, rencana kisi-kisi UN 2013 ini akan diberlakukan untuk masa 3 tahun ke depan. Hal ini berdasarkan pengalaman bahwa tiap tahun kisi-kisi hanya mengalamai sedikit saja perbedaan. Hal ini sebagaimana dinyatakan ketua BSNP Aman Wirakartakusumah kepada kompas.com .
Pemerintah berharap perubahan UN ini tidak menimbulkan kekhawatiran para siswa dan guru. Jadi, bersiaplah.

Pemerintah Akan Terapkan Multigrade Teaching Pada Calon Guru


Dunia keprofesian guru kembali menggejolak. Perhatian pemerintah terhadap profesi guru semakin besar. Tidak hanya menyentuh pada pengembangan profesi guru yang telah dijabat, namun calon guru pun mulai disorot untuk digodok sebuah progam pemberdayaan guru.
Kalo sebelumnya pemerintah memberikan kebijakan adanya program induksi bagi guru yang berada pada awal karirnya. Sebagai bentuk adaptasi terhadap profesi guru. Kini pemerintah kembali meluncurkan gagasan Multigrade Teaching. Adapun sasaran program kali ini adalah para mahasiswa calon guru.
Yang dimaksud Multigrade Teaching adalah para guru harus memiliki kemampuan mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Dimana, akan ada mata pelajaran mayor dan minor. Sebagai contoh, guru tidak hanya mampu mengajar matematika, tetapi juga bisa mengajar fisika.
"Jadi akan ada mayor dan minor. Kita masih menjumpai seluruh guru kita mengalami masalah kekurangan mengajar 24 jam. Ini terjadi karena jumlah guru terlalu banyak. Dengan multigrade teaching, maka kita bisa menutup kekurangan 24 jam dan bisa menghemat anggaran," demikian penjelasan Mendikbud sebagaimana dikutip sebuah media.
Hal ini ditegaskan pemerintah melalui Mendikbud Muhammad Nuh dalam beberapa kesempatan sebagaimana dikutip beberapa media. Dengan adanya progam ini para mahasiswa akan diasramakan terlebih dahulu setelah melalui seleksi.
Para calon guru yang menjalani pelatihan di asrama, menurut Mendikbud, juga akan mendapatkan beasiswa pendidikan. "Calon guru tidak boleh dibebani biaya pendidikan, sehingga diharapkan menjadi guru yang profesional. Kita tidak ingin pendidikan kedepan tercemari gara-gara profesionalitas guru rendah," ungkapnya.
Mendikbud mengatakan sebagaimana dalam situs kementriannya mengatakan, ada tiga lapis calon guru yang akan diasramakan. Pertama, para mahasiswa semester 7 atau 8 akan diasramakan terlebih dahulu, baru layer kedua mahasiswa semester 5 dan 6, dan layer ketiga mahasiswa semester 1 dan 2. Mahasiswa layer pertama disiapkan untuk mengisi kekosongan guru yang akan terjadi dalam waktu dekat. Dengan adanya calon guru yang diasramakan, maka setiap LPTK harus memiliki asrama. Dan Mendikbud telah memastikan, semua Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) negeri telah memiliki asrama.
"Nanti ketika tes ini sudah kita lakukan, dan mereka masuk ke asrama, mereka akan diberi beasiswa," tutur Menteri Nuh.
Dengan adanya proses rekrutmen guru profesional ini, sistem pengajaran dan pembelajaran pun akan berubah. Salah satunya, kata Menteri Nuh, para calon guru akan mendapatkan multi grade teaching, di mana setiap calon guru akan memperoleh mata pelajaran mayor dan mata pelajaran minor. "Kita sudah diskusi dengan asosiasi LPTK, mulai tahun ini sudah dimulai multi grade teaching," katanya.
Dengan metode ini, para calon guru tidak hanya menguasai satu mata pelajaran saja, tapi bisa dua sekaligus. Metode ini bertujuan untuk penghematan, dan efisiensi jam mengajar guru. "Kalau saat ini masih ditemui guru tidak bisa mencukupi 24 jam mengajar, dengan metode ini hal tersebut bisa diatasi," katanya.

TPG / TPP 2012 Kabupaten Brebes Cair 3 Bulan

Setelah menunggu selama satu semester kini para guru di kabupaten Brebes merasa lega. Pasalnya dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Profes Pendidik (TPP) -lebih akrab dengan sebutan Tunjangan Sertifikasi Guru- yang lama dinantikan telah masuk ke dalam rekening guru yang bersangkutan. Meskipun sudah memasuki semester pertama, namun dana yang dicairkan pemerintah sementara ini baru untuk periode triwulan pertama saja.

Namun ada yang cukup membanggakan karena dana yang dicairkan telah sesuai dengan gaji pokok yang baru. Tidak hanya itu, pencairan juga telah sesuai dengan pangkat dan golongan. Di mana hal ini pada tahun sebelumnya belum dapat dilaksanakan, sehingga terpaksa kekurangan dicairkan melalui rapel kekurangan TPG 10% dari gaji pokok pada periode 2011 kemarin melalui rekening BRI.

Hanya saja masih ada pertanyaan yang belum terungkap jawabannya mengenai kekurangan yang terjadi pada tahun 2010 dan sebelumnya. Belum dapat diketahui secara pasti apakah kekurangan tersebut dapat diproses, bagaimana mekanismenya dan sebagainya.

Berbagai Kendala

Meskipun sebagian guru telah menerima TPG/TPP tersebut, namun hingga saat ini masih banyak yang terkendala dengan pencairannya. Sehingga masih banyak yang belum menerima dana tersebut melelui rekeningnya. Kendala tersebut memang telah dirasakan sejak triwulan pertama. Di antaranya terlambatnya penerbitan SK Penerima TPP/TPG dari Kemendikbud. Juga didapati terbitnya SK tersebut masih menyisakan sebagian guru yang terlambat mendapat menerima SK. Hal ini menjadikan adanya kendala administratif.

Sementara itu kendala yang dirasakan sebagian besar pendidik adalah pada rekening bank yang menjadi sarana penyaluran TPP/TPG. Karena dalam SK tertera nomor rekening bank yang tidak sesuai dengan pendidik bahkan nomor rekening tersebut belum dilakukan proses pembukaan. Sehingga para pendidik dibuat sibuk dengan urusan rekening bank. Belum ada informasi yang jelas baik dari pihak bank maupun kemendikbud ataupun dinas pendidikan, terkait rekening bank yang bermasalah.

Parahnya lagi nomor rekening tersebut ternyata berada pada bank yang jauh dari domisili pendidik. Bahkan seorang pendidik di suatu kabupaten rekeningnya berada pada bank yang ada di kabupaten lainnya.

Kendala-kendala tersebut memang telah dapat diatasi, namun kita berharap agar kiranya hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar pada periode pencairan berikutnya lebih lancar dan memiliki kepastian. Hal ini akan sangat mendukung kinerja pendidik yang sedang dituntut sikap profesionalismenya. SELAMAT dan SUKSES.

Mengenali Jabatan Kepala Sekolah

Dalam sebuah definisi disebutkan bahwa Kepala Sekolah adalah orang yang berkedudukan sebagai 'kepala' di sekolah dan membimbing guru-guru lainnya. Bahkan dalam bahasa Malaysia, jabatan itu disebut "Guru Besar", sedangkan di kebanyakan sekolah swasta di Skotlandia, jabatan itu disebut "rektor". Kepala sekolah bertugas sebagai pemimpin sekolah dan pengambil kebijakan tertinggi di sekolahnya. Selain itu, kepala sekolah berfungsi sebagai pembimbing bagi bawahannya dan pemimpin administrasi sekolahnya.

Dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1999 dikemukakan bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

Kedudukan Kepala sekolah sebagai pemimpin tertinggi disekolah. Pola kepemimpinannya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan terhadap kemajuan sekolah. Oleh karena itu, kepemimpinan kepala sekolah adalah cara atau usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan guru, stap, siswa, orang tua siswa, dan pihak lain yang terkait, untuk bekerja atau berperan serta guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Atmodiwiro (2000:63) mengemukakan bahwa ada lima keterampilan administrasi dan dua belas kompetensi yang diperlukan untuk menjadi seorang kepala sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan organisasi. Lima keterampilan yang dimaksud adalah:
(1) keterampilan teknis, 2) keterampilan hubungan manusia,(3) keterampilan konsepsional, (4) keterampilan pendidikan dan pengajaran, dan (5) keterampilan kognitif.

Disamping itu juga harus memiliki dua belas kompetensi yaitu: (1) komitmen terhadap misi sekolah dan keterampilan untuk menjadikan gambaran bagi sekolahnya, (2) orientasi kepemimpinan proaktif (3) ketegasan, (4) sensitif terhadap hubungan yang bersifat interpersonal dan organisasi, (5) mengumpulkan informasi, menganalisis pembentukan konsep, (6) fleksibilitas i ntelektual,(7) persuasif dan manajemen interaksi, (8) kemampuan beradaptasi secara taktis, (9) motivasi dan perhatian terhadap pengembangan,(10) manajemen kontrol, (11) kemampuan berorganisasi dan pendelegasian, dan (12) komunikasi.

Paradigma pendidikan yang memberikan kewenangan luas kepada kepala sekolah seperti dalam konteks saat ini, akan lebih mudah melakukan pengembangan terhadap berbagai potensinya yang ada. Akan tetapi pengembangan itu memerlukan peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam berbagai aspek manajerialnya, agar dapat tercapai tujuan sesuai dengan visi dan misi yang diemban sekolahnya.

Ada dua strategi utama yang harus diperankan oleh kepala sekolah, yaitu strategi manajerial dan strategi substansial. Strategi manajerial yaitu strategi pengembangan sekolah yang berhubungan dengan masalah internal dan eksternal sekolah.

Dalam strategi manajerial internal, pertama kepala sekolah harus membinan komunikasi dan koordinasi antar personalia yang ada dalam mini society sekolah sebaik-baiknya, dengan demikian terjadi good rapport (hubungan baik), sehingga sumber daya yang tersedia dapat dikelola secara proporsional. Kedua, menempatkan human resource yang tepat; the right man in the right place. Termasuk dalam strategi manajerial intern ini adalah membentuk sinergi kerja yang harmonis antara pimpinan, staf, guru, siswa dalam mengemban visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Pimpinan hendaknya memberikan bimbingan akomodatif terhadap staf sehingga jika terjadi konflik dapat segera ditangani. Atmosfir akademik akan terjadi lebih kondusif jika pimpinan juga dapat menumbuhkan rasa saling menyayangi dan menghargai, rasa ikhlas dari setiap sanubari warga sekolah untuk mengembangkan kreativitas, sehingga program pendidikan dapat dilakukan secara inovatif dan efektif.

Strategi manajerial eksternal, kepala sekolah berupaya menfokuskan pada hubungan sekolah dengan faktor pendukung di luar sekolah, yaitu melaui koordinasi dan sinkronisasi program sekolah dengan orang tua, dewan pendidikan, komite sekolah, masyarakat dan pemerintah. Membina hubungan baik dengan masyarakat diluar gedung sekolah adalah penting, karena dengan hubungan baik ini ternabangun partisipasi aktif sehingga akan memberikan kontribusi yang cukup berarti dalam pengembangan sekolah untuk mencapai tujuan yang dicitakan. Adapaun terkait dengan pemerintah, kepala sekolah perlu memiliki power sharing sebagai jalan untuk menjembatani antara keinginan sekolah dengan pemerintah.

Sementara strategi substansial yaitu strategi pengembangan sekolah yang berbasis pada kesatuan visi, misi dan tujuan sekolah yang dijabarkan dalam program pendidikan dan diaplikasikan dalam bentuk muatan kurikulum, serta kegiatan intra dan ektra kurikurer bagi siswa.

Orientasi visi, misi, dan tujuan pembelajaran di sekolah harus berpedoman pada amanah yang diemban oleh lembaga pendidikan, tidak hanya kecakapan akademik melainkan juga pendidikan itu berorientasi pada kecakapan hidup yang integratif, memadukan potensi generik, dan spesifik guna menghadapi problem kehidupan. Melalui strategi substansial ini, sekolah diharapkan menunjukkan spesifikasi dan keunggulan yang secara khusus dimiliki.

Tugas Kepala Sekolah
1. Sebagai Educator (pendidik)
Kepala sekolah sebagai pendidik, harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan disekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberi nasehat kepada warga sekolah, memberi dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, dan seterusnya. Kepala sekolah juga harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat nilai, yaitu pembinaan mental, pembinaan moral, pembinaan fisik, pembinaan artistik.

Sebagai edukator, kepala sekolah wajib menjalankan tugasnya yaitu: 1) mengikutsertakan para guru dalam kegiatan ilmiah, serti workshop, pelatihan, seminar, penataran, guna men ingkatkan pengetahuan dan ketrampilan guru. 2) Menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekarja, dan hasilnya diumumkan secara terbuka. 3) menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah.

2. Sebagai Manajer
Tugas kepala sekolah sebagai yaitu: 1) memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau kooperatif untuk meningkatkan tenaga profesional di lingkungan sekolah. 2) memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. 3) mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan pada setiap kegiatan.

3. Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumentasian seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan.

Untuk menjalankan tugas sebagai administrator, kepala sekolah kini harus bisa mengembangkan layanan berbasis teknologi modern guna memudahkan pengelolaan administrasi. Sehingga administrasi sekolah betul-betul tampak profesional dan berjalan secara efektif dan efesien.

4. Sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor harus memerhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1) hubungan konsultatif, kolegial, bukan hirarkhis, 2) dilaksanakan secara demokratis, 3) berpusat pada guru, 4) dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga guru, dan 5)merupakan bantuan profesional.

Tugas kepala sekolah sebagai supervisor yaitu memberi masukan kepada tenaga kependidikan yang masih dirasa perlu dibenahi, dibina dan ditingkatkan kemampuan dan ketrampilannya. Tindakan ini untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati melaksanakan pekerjaannya.

5. Sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai leader membutuhkan karakteristik khusus, yaitu 1). memiliki kepribadian mantap, seperti (jujur, percaya diri, tanggungjawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil dan teladan). 2) Memiliki keahlian dasar, seperti (memahami kondisi tenaga kependidikan, tahu kondisi dan karakteristik peserta didik, menyusun program pengambangan tenaga kependidikan, menerima masukan, saran kritik dari pihak lain, dll.). 3) memiliki pengalaman dan pengetahuan profesional, serta 4). Memiliki pengetahuan administrasi dan pengawasan.

6. Sebagai Innovator
Sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki staregi yang tepat untuk menjalin hubungan harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang innovatif.

Kepala sekolah sebagai innovator akan tercermin bagaimana ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, adaptabeldan fleksibel. Sebagai innovator juga harus mampu mencari, menemukan dan lemaksanakan berbagai pembaruan di sekolah.

7. Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar (PSB).

Dari Rembuknas Kemdikbud 2012 : Wujudkan Sekolah Gratis, Bukan Pendidikan Gratis

Depok - Penggunaan istilah pendidikan gratis tidak tepat digunakan dalam konteks pendidikan yang sebenarnya. Karena pendidikan mengandung makna yang luas dan terjadi di berbagai ruang dan waktu, sehingga tidak mungkin semua pendidikan tersebut tidak membutuhkan biaya, atau digratiskan. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Papua, James Modouw, dalam jumpa pers yang digelar saat Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2012 di Bojongsari, Depok, pada Selasa siang, (28/02).

James mengatakan, filosofi pendidikan terjadi dalam tiga ruang. Pertama adalah pendidikan formal, di mana pendidikan diterima di sekolah. Kedua adalah pendidikan nonformal, melalui lembaga-lembaga pelatihan yang memberikan sertifikasi kepada pesertanya. Ketiga adalah pendidikan informal, di mana yang berperan adalah keluarga, masyarakat, lembaga adat, pemerintahan, dan media. Atas dasar filosofi tersebut lah maka pendidikan gratis bukan kebijakan dan istilah yang tepat untuk digunakan.

"Kalau kita ingin pendidikan gratis, berarti biaya pendidikan informal dalam keluarga, juga harus dibebankan kepada pemerintah," ujar James, mengingat luasnya ruang lingkup pendidikan dan banyaknya pihak yang terlibat dalam pendidikan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh juga pernah mengatakan hal serupa dalam beberapa kesempatan, yaitu bahwa pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya. "Urusan pendidikan ini sangat banyak. Tidak mungkin semuanya bisa diselesaikan oleh kementerian saja, butuh bantuan pihak lain," ujarnya. Karena itu, tutur James Modouw, istilah yang tepat adalah sekolah gratis, bukan pendidikan gratis.

Untuk mencapai sekolah gratis bagi masyarakat Indonesia, Kemdikbud memberlakukan wajib belajar sembilan tahun, di mana dalam pendidikan dasar (SD dan SMP), peserta didik tidak dibebankan biaya pendidikan. Kemdikbud juga memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang meliputi biaya investasi dan biaya operasional sekolah. Sementara komponen biaya lainnya, yaitu biaya personal, tetap diusahakan sendiri oleh peserta didik atau orang tuanya. "Namun untuk BOS 2012 ini, sudah merambah ke biaya personal sedikit-sedikit," kata Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud, Suyanto, saat menambahkan penjelasan James tentang sekolah gratis di kesempatan yang sama.http://www.blogger.com/img/blank.gif

Biaya personal adalah biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan pribadi peserta didik, misalnya pembelian seragam, pembelian alat tulis, atau biaya transportasi sehari-hari. Bagi peserta didik dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi, bisa menggunakan biaya personal dari sebagian dana BOS. Namun jika masih kurang, Kemdikbud juga memiliki program Bantuan untuk Siswa Miskin (BSM) yang bertujuan untuk mengcover biaya personal.

Selain itu, setelah program wajib belajar sembilan tahun dijalankan, pada 2012 ini Kemdikbud memulai rintisan pendidikan menengah universal, di mana biaya investasi dan operasional sekolah dari SD, SMP, hingga SMA/SMK (12 tahun) ditanggung pemerintah. Diharapkan, program-program tersebut bisa mewujudkan sekolah gratis di Indonesia.
Sumber : Kemdikbud

Rapel Kenaikan Gaji PNS Maret 2012

Dengan terbitnya PP Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempatbelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, dapat dipastikan Pemerintah kembali menaikkan kesejahteraan para abdi negara. Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil. Rencana kenaikan ini telah diketahui sebelumnya, sebagaimana telah dilansir oleh sebuah situs bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia akan naik sekitar 10 persen, mulai Maret 2012. Kenaikan tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah tahun 2012.

Sementara itu Pemerintah sebagaimana diberitakan menuturkan pembayaran kenaikan gaji pegawai Negeri sipil ((PNS) akan diakumulasikan (rapel) pada Maret 2012 mendatang.

Diungkapkan juga bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan, pihak Kemenkeu sendiri akan mengirimkan surat edaran mengenai hal ini kepada kantor-kantor pelayanan perbendaharaan.

"Kenaikan tiap tahun oleh Presiden PP-nya keluar, itu tidak ada masalah. Nanti kita bayar secepatnya. Jadi kalau sempat Maret akan dibayarkan untuk gaji Maret lalu dua bulan kemarin akan diberikan rapel," ungkapnya dalam wawancara dengan sebuah media pada 16 Februari lalu.
Dia menambahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, rapel gaji PNS tersebut juga pernah dilakukan. Nantinya, akan ada perbedaan waktu (time lag) dari pembayaran gaji bulanan tersebut untuk pembayaran gaji rapel tersebut.

"Iya setelah pembayaran gaji bulanan baru dibayarkan rapelnya. Ya ada time lag sedikit lah, biasa itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara serentak pada 6 Februari lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15, 16 dan 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Dengan PP baru tersebut, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp. 1,26 juta (untuk golongan 1a masa kerja nol tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp. 1,325 juta (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua dengan masa kerja nol tahun).

Untuk mendapatkan PP tersebut silakan unduh di sini.

Formula UN 2012

UN 2012 sudah didepan mata, April 2012 kembali menjadi ajang pengukuran kompetensi siswa. Di awali oleh SMA/SMK/MA pada 16 - 19 April 2012 dengan UN Utama dan UN Susulan 23 - 26 April 2012. Seminggu kemudian disusul SMP/MTs pada 23 - 26 April 2012 UNT Utama dan UN Susulan 30 Apri sampai dengan 4 Mei 2012. Selanjutnya untuk SD/MI dilaksanakan bulan Mei.

Adapun Formula UN 2012 pada prinsipnya masih sama dengan formula UN 2011. Dengan memberikan keleluasaan satuan pendidikan dalam memberikan andil terhadap penentuan kelulusan siswa. Dengan kriteria kelulusan sesuai dengan Permen No. 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dan Penyelenggara Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional serta berdasarkan POS UN 2012 yang telah diterbitkan BSNP dapat ungkapkan sebagai berikut :

    1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh
    satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.

    2. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari:

  • a. gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan
    40% untuk nilai rata-rata rapor.

  • b. gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5
    untuk SMA/MA, dan SMALB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.

  • c. gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5
    untuk SMK dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.

    • 3. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.

      4. Nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah:

  • a. gabungan antara nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan nilai Ujian Teori
    Kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30% untuk nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan;

  • b. kriteria Kelulusan Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah minimum 6,0 ;

    • 5. NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 3 diperoleh dari gabungan Nilai S/M
      dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN.

      6. Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua desimal, apabila desimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.

      7. Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu desimal, apabila desimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.

      8. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA
      sebagaimana dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).

      9. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan


    Mari siapkan para siswa untuk menghadapi UN dengan program bermutu agar tercapai hasil yang tidak hanya berorientasi pada nilai tetapi agar tertanam kejujuran dan semangat kompetitif. Selanjutnya lebih lengkap hal-hal yang berkaitan dengan UN silakan unduh file tentang aturan main pada Ruang Download.

    Jadilah Guru Go Blog

    Menciptakan proses pembelajaran yang menarik dan menyenangkan bagi siswa merupakan salah satu kompetensi seorang guru profesional. Seorang guru tidak hanya dituntut untuk menciptakan pembelajaran dikelas dengan baik. Namun harus pula mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung terciptanya pembelajaran yang mampu membangun pengetahuan para siswa.

    Pemanfaatan teknologi informasi ini tidak dapat dielakkan, hal ini sebagaimana tuntutan yang telah digariskan dalam Permendikmnas No. 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses, dimana dalam prinsip penyusunan RPP seorang guru harus melibatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Tidak hanya sampai di sini tuntutan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran, ia juga menuntut tersedianya konten pembelajaran yang dapat diakses kapanpun dan di manapun oleh siswa, bahkan pihak lainnya yang membutuhkan.

    Tuntutan tersebut kini dapat dipenuhi dengan memanfaatkan media di dunia internet yang kita kenal sebagai blog. Kebutuhan akan blog dirasakan kini menempati skala prioritas utama bagi pemenuhan sumber belajar mudah diaskes karena fleksibilitas yang dimilikinya cukup tinggi. Karenanya pesan kami jadilah "Guru Go Blog".

    Pengertian Blog

    Mungkin diantara sekian banyak guru masih memiliki pertanyaan :"Apakah Blog Itu?". Berikut kita simak tentang pengertian Blog. Blog adalah kependekan dari Weblog, Weblog sendiri merupakan singkatan dari “Logging The Web”. Asal-usul dari istilah “Logging The Web” adalah memasuki web dan menuliskan ‘kesimpulan link-link mana yang menarik‘ dan memberikan pendapat tentang link tersebut di jurnal online mereka.Istilah weblog pertama kali digunakan oleh Jorn Barger pada bulan Desember 1997. Jorn Barger menggunakan istilah Weblog untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diupdate secara kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang mereka anggap menarik disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri.

    Dapat disimpulkan secara garis besar, Weblog adalah kumpulan website pribadi yang memungkinkan para pembuatnya menampilkan berbagai jenis isi pada web dengan mudah, seperti karya tulis, kumpulan link internet, dokumen-dokumen(file-file WOrd,PDF,dll), gambar ataupun multimedia.Demikian pula dapaat didefinisikan bahwa blog adalah website dengan konten (konten bisa berupa teks, gambar, link, audio atau video) yang di-update secara berkala serta mewakili dan berdasarkan sudut pandang ‘karakter’ tertentu yang menjadikan kontennya khas (umumnya menggunakan sudut pandang personal). Standarnya, konten blog diurutkan secara kronologis terbalik (konten baru di depan, konten lama di belakang) dan dapat dikomentari.

    Blogger adalah sebutan bagi para pembuat blog. Karena setiap blog akan berfokus atau berkecontongan padaa suatu tema tertentu maka melalui blognya, kepribadian Blogger menjadi mudah dikenali berdasarkan topik apa yang disukai, apa tanggapan terhadap link-link yang di pilih dan isu-isu didalamnya. Oleh karena itu Blog bersifat sangat personal. Sehingga ada juga yang memahaminya sebagai sebuah diary online

    Hal yang menarik dari perkembangan Blog yaitu ketika Blog memuat tulisan tentang apa yang seorang Blogger pikirkan, rasakan, hingga apa yang dia lakukan sehari-hari. Blog kemudian juga menjadi Diary Online yang berada di Internet. Satu-satunya hal yang membedakan Blog dari Diary atau Jurnal yang biasa kita miliki adalah bahwa Blog dibuat untuk dibaca orang lain. Sehingga bloga merupakah wadah ekspresi seseorang agar dapaat dipahami dan dimengerti oleh orang lain, bahkan gagsaan pikiran yang dituangkan melalui blog diikuti oleh pembacanya.

    Pemanfaatan Blog Dalam Pembelajaran

    Dengan dukungan teknik yang memadai seperti jaringan dan perangkat presentasi, baik yang hard maupun soft, maka adanya blog akan menghadirkan suasana pembelajaran yang semakin hidup. Ruang kelas yang terjangkau jaringan, akan mampu mengahdirkan banyak sumber belajar yaang diakses secara langsung. Guru berperan sebagai fasilitator dalam menemukan pengetahuannya. Dan pengetahuan yang dtemukan oleh siswa melalui inkuiry konstruktifis akan lebih membekas dalam benaak siswa.

    Apabila seorang guru sudah go blog. Maka dia dapat menyediakan semua informasi melalui blognya. Hal ini tentu akan memberikan arah pembelajaran yang lebih yang lebih bisa diikuti alurnya oleh siswa. Penemuan akan pengetahuan yang lebih cepat dapat memenuhi kompetensi yang harus dikuasainya.

    Kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk berinteraksi dengan sumber belajar yang disajikan guru melalui blog akan melepaskannya dari pembelaajaran konvensional di kelas yang membatasinya ketika ruang dan waktu yang tersedia tidak terjangkau. Karena kapan pun dan dimanapun akses terhadap sumber belajar yang telah diramu pada blog dapat dilakukan.

    Melalui blog pula siswa dan guru dapaat berinteraksi, bahkan lebih intens. Pertanyaan yang tidak sempat ditanyakan di kelas daapaat disampaiakan melalui blog. Hal-hal yang belum jelas ketika dipelajari di kelas dapat diulas kembali di luar kelas.

    GUru yang Go Blog akan menciptakan paradigma baru pembelajaran yang lebih hidup. Semoga bermanfaat.

    UN 2012 Siap Digelar

    Gelaran dunia pendidikan kita memasuki tahun 2012 kembali menggeliat. Agenda nasional yang saat ini masih sarat dengan wacana, siap dilaksanakan pemerintah. Kebijakan pemerintah untuk menggelar Ujian Nasional kembali ditegaskan. Hal ini dinyatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang memastikan pemerintah tetap akan menggelar ujian nasional tahun 2012. Ujian Nasional dijadwalkan berlangsung pada April 2012.

    Menteri Nuh mengatakan, saat ini perdebatan mengenai UN sudah selesai. "Sekarang masalahnya adalah bagaimana melaksanakan UN dengan baik," ujarnya dalam jumpa pers, di Gedung Kemdikbud, Rabu (30/11). Turut mendampingi Mendikbud adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro dan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan Djemari Mardapi.

    Ada empat kunci pelaksanaan UN yang baik atau kredibel menurut Mendikbud, yang meliputi :
    Pertama, dijamin keamanan dan kerahasiaannya. Karena jika berkasnya bocor, maka kredibilitas UN itu sudah berkurang, bahkan hilang.
    Kedua, dari sisi ketepatan distribusi, harus tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat bahan yang mau diuji.
    Ketiga, pada hari pelaksanaan harus dijamin kelancarannya. Jangan sampai soal sudah ada semua tapi soal ujian yang dibagikan salah. “Kalau seandainya terjadi kesalahan, maka harus disiapkan satu sistem yang mampu mengantisipasi kesalahan tersebut,” katanya.
    Keempat, dalam sistem evaluasi harus dipastikan agar nilai rapor bisa menjamin bahwa nilai itu mencerminkan kemampuan sang anak. “Nilai rapor jangan mencekungkan atau mencembungkan nilai anak yang sebenarnya,” kata Menteri Nuh.

    Mendikbud juga menyampaikan sebagaimana dilansir Situs Kemdikbud, jika keempat kunci pelaksanaan tadi bisa dipenuhi, maka ada dua hal yang bisa diraih.
    Pertama, bisa dilakukan pemetaan tentang ragam kompetensi siswa dan penyebarannya.
    Kedua, informasi kualitas sang anak (lulus atau tidak lulus).

    Menteri Nuh juga menegaskan, bahwa ujian nasional bukanlah penentu kelulusan. Kelulusan ditentukan satuan pendidikan. Namun, satuan pendidikan menentukan kelulusan berdasarkan :
    1). tuntas kegiatan belajar mengajar,
    2). akhlak yang baik, dan
    3). ujian nasional.

    Jadwal UN 2012

    SMA/MA
    UN Utama : 16-19 April 2012, dan UN Susulan : 23-26 April.
    SMP/MTs dan SMPLB
    UN Utama : 23-26 April 2012, dan UN Susulan : 30- 4 Mei 2012.
    SD/MI/SDLB
    UN Utama : 7-9 Mei 2012, dan UN Susulan : 14-16 Mei 2012.
    Adapun pengumuman Hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK akan diumumkan pada 24 Mei 2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB dan SMALB pada 2 Juni 2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi.

    Penggandaan Naskah UN
    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan meningkatkan pengawasan dan keamanan terhadap soal Ujian Nasional 2012. Salah satu bentuk peningkatan pengawasan tersebut adalah dengan mengubah sistem penggandaan soal UN menjadi sentralisasi atau terpusat. Pada UN 2011, penggandaan dilakukan di setiap provinsi. Tahun depan, penggandaan soal akan dipusatkan dengan jumlah percetakan tidak lebih dari 10 lokasi.

    “Dengan begitu, pengawasannya lebih mantap, dan tingkat keamanan jadi lebih tinggi,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam jumpa pers di Gedung A Kemdikbud, (30/11), Jakarta. Menurut dia, dengan semakin sedikitnya jumlah percetakan, cakupan kontrolnya menjadi lebih sempit, sehingga bisa lebih fokus mengawasi dan mengamankan soal ujian.

    Penggandaan soal secara terpusat juga memudahkan pengawasan kualitas percetakan. “Kualitas percetakan nantinya akan menggunakan security printing,” tutur Menteri Nuh. Di setiap lembar naskah UN 2012 akan dicetak tanda tertentu, untuk memberikan ciri, di percetakan mana naskah soal tersebut dicetak. Sehingga jika terjadi kebocoran soal, akan lebih mudah untuk menelusurinya. “Selain itu, sentralisasi percetakan juga telah ditinjau dari aspek ekonomi, cost bisa ditekan,” ucapnya. Selain aspek ekonomi, aspek jarak distribusi juga menjadi pertimbangan.

    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengkaji ulang percetakan di setiap provinsi pada UN 2011 lalu. Ternyata, tidak semua provinsi mencetak naskah soal UN di provinsinya sendiri. Misalnya, Bali mencetak naskah di Jawa Timur. Diharapkan, meskipun penggandaan soal UN 2012 dilakukan terpusat, distribusi naskah tak menjadi hambatan.

    Sementara untuk pengamanan distribusi, Kemdikbud akan bekerja sama dengan pihak kepolisian di titik-titik tertentu, seperti di rayon atau tingkat kecamatan. di sekolah yang menjadi lokasi ujian nasional, tidak ada penempatan personil kepolisian untuk menjaga kondisi psikologis anak didik. Ujian Nasional 2012 akan berlangsung pada April untuk tingkat SMA/MA.

    Sumber : Kemdiknas

    PROSES PENGEMBANGAN INOVASI

    Difusi inovasi dimulai ketika seseorang atau sekelompok anggota masyarakat menggunakan produk inovasi untuk yang pertama kalinya, yaitu ujung sebelah kiri kurva S. Namun demikian berbagai peristiwa dan pengambilan keputusan sebelum titik mulai penyebarluasan juga saangat terpengaruh terhadap proses penyebarluasannya. Adapun langkah-langkah pokok pengembangan inovasi meliputi :


    1. Mengenal Masalah atau Kebutuhan
    Salah satu cara memulai proses pengembangan inovasi adalah dengan mengenali suatu masalah atau kebutuhan, yang merangsang kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangan yang dirancang untuk menciptakan suatu inovasi dalam rangka memecahkan masalah atau memenuhi kebutuhan itu
    2. Penelitian Dasar dan Penelitian Terapan
    Dalam penelitian inovasi merupakan inovasi teknologis sehingga inovasi sering diaartikan sebaagai teknologi. Adapun teknologi terdiri dari komponen keras (hardware) dan komponen lunak (software). Komponen keras dapat berupa produk, perangkat, atau material lainnya, sedangkan komponen lunak berupa pengetahuan, ketrampilan dan prosedur, prinsip-prinsip dasar dari suatu peralatan itu.
    Dasar pengetahuan teknologi biasanya diangkat dari penelitian dasar, yaitu penelitian murni untuk kemajuan ilmu pengetahuan, yang tidak bertujuan pada penerapan masalah-masalah praktis. Sebaliknya penelitian terapan terdiri dari penyelidikan-penyelidikan ilmiah yang dimaksudkan untuk memecahkan masalah-masalah praktis. Pengetahuan ilmiah dijadikan praktis dalam rangka merancang suatu inovasi yang kan memecahkan suatu masalah atau kebutuhan yang tampak. Para penelitian terapan adalah pengguna utama penelitian dasar.
    Jadi suatu penemuan baru bisa dihasilkan dari urutan berikut :
    (1). penelitian dasar,
    (2). penelitian terapan, dan
    (3). pengembangan.
    3. Pengembangan
    Akronim penelitian dan pengembangan atau R&D menunjukkan pengembangan selalu didasarkan pada penelitian. Meskipun sebenaarnya sulit memisahkan antara penelitian dan pengembangan ataua R&D penulis beranggapan bahwa penelitian dan pengembangan adalah fase-fase yang berbeda dalam proses pengembangan inovasi.
    Pengembangan suatu inovasi merupakan proses pembentukan suatu ide baru dalam bentuk yang diharapkan memenuhi kebutuhan audien calon pengguna. Fase ini bisanya terjadi setelah penelitian tetapi sebelum inovasi yang berasal dari penelitian.
    Dalam mengatasi ketidakpastian inovasi, maka sistem penukaran informasi inovasi teknologis merupakan suatu komponen penting yang mempengaruhi inovasi. Para pekerja litbang harus bekerja keras untuk memperoleh dan mempergunakan informasi; data tentang tampilan inovasi yang mereka buat dan pasarkan, tentang bahan-bahan dan komponen-komponen yang sedang mereka jadikan inovasi, informasi tentang inovasi-inovasi pesaing, sifat paten-paten yang ada yang berhubungan dengan iovasi yang mereka usulkan, kebijakan pemerintah yang mempengaruhi inovasi yang mereka ajukan, dan masalah-masalah yang dihadapi oleh para konsumen di pasaran dan bagaimana inovasi yang diajukan bisa membantu pemecahan beberapa masalah-masalah ini.
    Karena itu hampir semua proses pengembangan-inovasi dikendalikan oleh pertukaran informasi teknis menghadapi tingkat ketidakpastian yang tinggi.
    Dalam suatu inovasi besar dalam dunia industri seringkali mendorong pengembangan industri baru secara keseluruhan. Empat fase yang biasanya terjadi dalam pengembangan suatu industri teknologi-tinggi baru:
    (1). Inovasi, suatu masa yang sangat tidak menentu di mana pemecahan masalah trial and error membawa pada inovasi.
    (2). Imitasi, inovasi baru seringkali merupakan jelmaan dari inovasi lain yang ada.
    (3). Persaingan Teknologi, inovasi dilakukan untuk bersaing dari inovasi lainnya
    (4). Standarisasi, ditemukannya produk yang ideal yang terus dikembangkan
    4. Komersialisasi
    Inovasi seringkali merupakan hasil kegiatan penelitian yang dipaket dalam suatu bentuk yang siap diadopsi oleh pengguna. Karena pengemasan hasil-hasil penelitian seperti itu biasanya dilakukan oleh firma swasta dalam proses pengembangan teknologi tahap ini biasanya disebut “komersialisasi”. Jadi, komersialisasi adalah pemroduksian, pengemasan, pemasaran dan pendistribusian suatu produk yang mewujudkan suatu inovasi.
    Tidak semua inovasi berasal dari penelitian dan pengembangan, melainkan bisa saja muncul dari praktek karena pemraktek tertentu mencari jalan keluar baru bagi masalah atau kebutuhan mereka.
    5. Penyebaran dan Adopsi
    Salah satu bagain penting dalam proses perkembangan inovasi adalah keputusan untuk mulai menyebar inovasi kepada calon pengguna. Disinilah sistem-sistem penelitian/pengembangan/komersialisaasi harus berkait dengan lembaga-lembaga difusi yang akan mengkomunikasikan inovasi kepada para pengguna. Para peneliti dan penyebar mungkin punya pandangan berbeda tentang inovasi dan kadang-kadang ada konflik dalam keputusan apakah mulai menyebar suatu ide baru atau tidak. Dalam beberapa kasus, difusi sebelum penelitian ini mungkin menyebabkan terjadinya masalah.
    Karena salah satu dari yang paling penting dalam proses perkembangan inovasi adalah keputusan untuk memulai menyebarkan inovasi kepada calon pengguna; pilihan ini merupakan arena di mana para peneliti bekerja sama dengan agen pembaru. Percobaan/pengujian klinis adalah percobaan ilmiah yang dirancang untuk menentukan prospektif akibat-akibat suatu inovasi dalam arti kemanjuran, keamanan dan sebagainya.
    6. Konsekuensi
    Akhirnya inovasi menyebar, diadopsi, dan kemudian menyebabkan konsekuensi-konsekuensi, yang merupakan tahap akhir proses perkembangan inovasi.

    Sumber : Diffusion of innovations (3rd ed.)
    Rogers, Everrett M. (1983) New York: Free Press.

    Calon Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012

    Pemerintah telah melakukan proses penjaringan peserta sertifikasi kuota 2012 berdasarkan database NUPTK. Ribuan guru dari TK hingga SLTA di tiap kabupaten/kota telah terjaring. Namun sayangnya dari beberapa nama guru yang masuk dalam kuota sertifikasi nampaknya tidak memenuhi kelayakan. Di antaranya ditemukan ada yang telah meninggal, ada pula yang telah mengikuti sertifikasi bahkan telah menerima dana TPG.

    Kiranya pemerintah perlu memperbaiki database NUPTK yang menjadi dasar penjaringan tersebut. Sehingga mereka yaang masuk kuota bener-benar valid dan memang guru yaang belum bersertifikat pendidik. Sebab ditemukan beberapa guru yang telah bersertifikat namanya kembali tercantum. Tentunya ini mengurangi kesempaatan bagi guru yang mestinyaa berada paada posisi tersebut. Hal ini dikarenakan calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut mulai : usia, masa kerja, dan golongan.

    Untuk melihat daftar calon peserta seertifikasi tahun 2012, silakan buka pada : http://www.sergur.pusbangprodik.org/index.php?pg=listview, (silakan copy dan paste ke tab baru) dengan mengikuti langkah-langkah yang ditentukan.

    Selanjutnya apabila seorang guru belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal memenuhi syarat, hendaknya segera melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini

    1. Prosedur perbaikan data NUPTK

    -Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
    -Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
    -LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.

    Adapun perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011. Bagi yang telah dinyatakan masuk dalam pejaringan, harap memperhatikan dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi, meliputi :

    1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
    3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
    o bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
    o bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
    4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekohttp://www.blogger.com/img/blank.giflah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
    5. sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
    6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
    7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
    8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
    o pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
    o mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).

    Referensi : klik

    Pembayaran Rapel Kekurangan Tunjangan Profesi Guru Lewat BRI


    Hari-hari terakhir ini kami guru-guru yang sudah menyandang guru profesional kembali disibukkan dengan pengurus administrasi. Terutama yang menyita perhatian kita adanya perintaah untuk membuka rekening baru di BRI. Tanda tanya para guru tak urung mencuat, dan sulit menemukan jawabaan yang pasti.

    Pembayaran tunjangan profesi yang tahun ini lewat BPD Jateng sudah berjalan. Tiba-tiba harus membuka rekening baru di BRI. Bukankah tinggal mentransfer dana yang sudah dialokasikan lewat transfer daerah paada rekening BPD Jateng? Begitu pertanyaan yang meresahkan.

    Namun setelah ada permintaan resmi dari Dinas Pendidikan benang kusut tersebut mulai terurai. Ditambah beberapa info yang sempat dirangkum dari berbagai situs diperoleh informasi tentang tujuan dan fungsi pembukaan rekening BRI sebagai berikut :

    Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2011 (PP 11), tentang kenaikan gaji pokok sebesar 10 % untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk guru, maka untuk memenuhi kenaikan tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dananya pada APBNP 2011 yang akan dibayarkan oleh pengelola tunjangan profesi pada tingkat provinsi.

    Karena rekening guru yang dibayarkan melalui transfer tidak dimiliki oleh pengelohttp://www.blogger.com/img/blank.gifla provinsi, maka sesuai MOU Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri akan dibuatkan rekening guru untuk menampung dana pembayaran penyeseuian PP 11 tersebut.

    Pembuatan rekening ini tidak untuk menggantikan rekening yang selama ini digunakan untuk menerima Tunjangan Profesi, tetapi semata-mata karena terbatasnya waktu penyaluran APBNP tersebut yang hanya sampai akhir November 2011.

    Selanjutnya foto copy buku rekening atau print out data rekening yang baru tersebut dikumpulkan dan dibuatkan laporan kepada dinas pendidikan melalui UPTD. Untuk Kabupaten Brebes data tersebut harus diserahkan ke UPTD selambatnya 5 November dan harus sudah sampai di Dinas Pendidikan Kabupaten selambatnya 7 November 2011.

    Adapun formatnya dapat diunduh di sini. Semoga sukses

    Pendidikan Karakter Bangsa

    Peningkatan Mutu Sertifikasi Pendidik


    Upaya peningkatan mutu Sertifikasi Pendidik terus ditingkatkan. Upaya yang dilakukan meliputi perbaikan regulasi atau peraturan, pelaksanaan hingga evaluasi program. Diharapkan dengan upaya tersebut tidak hanya memberikan kepastian akan kesempatan mengikuti sertifikasi pendidik atau guru, namun tidak kalah penting adalah agar didapatkan guru profesional yang akan dapat menciptakan pembelajaran bermutu yang pada akhirnya kualitas pendidikan kita dapat menghasilkan keluaran dari lembaga pendidikan yang unggul, kreatif, berdaya saing dan berkarakter.


    Upaya tersebut sebagaimana dijelaskan Pemerintah melalui berbagai perbaikan yang meliputi regulasi atau peraturan, pelaksanaan hingga evaluasi program. Adapun perbaikan di sektor regulasi program sertifikasi guru direalisasikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, menggantikan peraturan yang berlaku sebelumnya. Esensi dari peraturan baru ii adalah memberi ruang dan mendukung pelaksanaan dan peranan guru demi meningkatkan profesionalismenya. Profesionalisme guru diharapkan berdampak pada peningkatan mutu, kreativitas, dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

    Perbaikan pelaksanaan sertifikasi guru untuk tahun 2012 akan diimplementasikan dalam empat hal yaitu 1) penetapan peserta melalui sistem online; 2) uji kompetensi; 3) perankingan dimulai dari usia, masa kerja, golongan; dan 4) penjadwalan. Perbaikan pelaksanaan tersebut menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMP dan PMP).

    Badan PSDMP dan PMP telah membangun Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) untuk memperbaiki akuntabilitas dan sistem rekrutmen peserta sertifikasi. Aplikasi online tersebut dapat diakses melalui laman www.sergur.pusbangprodik.org. Pada laman tersebut data guru yang ditampilkan sebagai calon peserta sertifikasi diambil dari basis data NUPTK hasil perbaikan per tanggal 30 September 2011. Persyaratan tentang peserta sertifikasi guru juga diuraikan dengan jelas di laman tersebut.

    Data guru yang ditampilkan di laman tersebut adalah guru yang memenuhi persyaratahttp://www.blogger.com/img/blank.gifn mengikuti sertifikasi guru dan belum memiliki sertifikat pendidik. Apabila ditemukan data yang tidak tepat, guru yang bersangkutan dapat menghubungi dinas pendidikan kabupaten / kota untuk proses perbaikan data. Perbaikan data calon peserta sertifikasi guru akan berakhir pada tanggal 1 Desember 2011. Dengan demikian data yang ditampilkan pada tanggal 2 Desember 2011 adalah data final peserta sertifikasi guru.

    Program sertifikasi telah dijalankan selama lima tahun sejak 2007. Sebanyak 1.101.552 orang guru telah mengikuti sertifikasi. Tahun lalu, 747.727 orang guru telah lulus sertifikasi.

    Sumber : Kemdiknas

    Kemdiknas Berubah, Kembali Menjadi Kemdikbud

    Dunia pendidikaan kita menghadapi perubahan kebijakan. Hal ini seiring adanya kebijakan baru dalam reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II. Tidak hanya reshulle kabinet yang dilaakukaan oleh Presiden, namun ada dua kementeriaan yaang mengalaami perubahan.

    Dua kementeraian mengalami perubahan nama yakni Kementerian Pendidikan Nasioan atau Kemdiknas menjadi Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaaan disingkat Kemdikbud. Serta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata daan Ekonomi Kreatif. Hal ini sebagaimana yang dilansir oleh situs berita milik MSN.

    Tentunya kita berharap kebijakan pasca pergantian nama di dalam kementerian pendidikan yang disemangati pendidikan karakter ini, mampu meningkatkan pendidikan di negeri ini. Mulai dari perumusan kebijakan hingga realisasinya benar-benar menciptakan iklim pendidikan yang berujung pada pelayanan mutu yang produktif bagi terciptanya outcame pendidikan yang unggul dan kompetitif.

    Perubahan kementeriaan tersebut menurut Presiden Susilo Bambaang Yudhoyono sebagai bagian penetaaan kembaali di jajaran Kabinetnya sebagaimana disampaikan bahwa selain melakukan pergeseran dan mencopot menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mengubah nama dua kementrian, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Budaya dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

    "Dalam penataan kembali Kabinet Indonesia Bersatu II ini saya pandang perlu restrukturisasi fungsi yang selama ini berlaku di jajaran pemerintahan, bukan pembubaran kementerian, bukan penggabungan dua kementerian jadi satu kementerian, bukan pula pemisahan satu kementerian jadi satu kementerian, tapi penataan fungsi," kata SBY dalam pidato di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2011).

    Presiden menggabungkan kembali kebudayaan dan pendidikan setelah 10 tahun dipisahkan karena menurutnya kedua hal itu berkaitan erat. "Ada kaitan erat antara pendidikan dan kebudayaan, character building misalnya berkaitan dengan pendidikan dan kebudayaan," katanya.

    "Memang ada usulan untuk membentuk kementerian kebudayaan sendiri, tapi penambahan tidak dimungkinkan saat ini sesuai undang-undang yang berlaku. Sementara itu kementerian pariwisata saya tambahkan ekonomi kreatif. Kecenderungan pada tingkat dunia ada kaitan erat pariwisata dengan ekonomi kreatif," imbuhnya.
    Sumber : Klik Di sini

    Mendayagunakan MS OneNote Untuk Pembelajaran

    Salah satu aplikasi dalam MS. Office yang bisa kita manfaatkan untuk pembelajaran adalah MS. OneNote. Dalam bentuk yang paling sederhana, OneNote adalah versi elektronik dari sebuah notebook (buku notes) kertas di mana Anda dapat menuliskan catatan, pemikiran, ide, coretan, pengingat, dan semua jenis informasi lainnya. Tidak seperti format halaman dokumen tradisional program lain seperti pengolah kata atau program spreadsheet, OneNote menawarkan kanvas bebas-bentuk di mana Anda bisa mengetik, menulis, atau menggambar catatan dalam bentuk teks, grafik, dan gambar dimanapun dan bagaimanapun Anda ingin mereka. OneNote adalah tempat untuk mengumpulkan, mengorganisir, mencari, dan berbagi catatan, kliping, pikiran, materi referensi, dan informasi lainnya. Semua catatan Anda akan terlihat di sini


    Tidak seperti catatan dalam buku catatan kertas, OneNote memungkinkan Anda menambah, memindahkan, dan menghapus apa saja pada halaman dan di bagian tersebut. Anda dapat menambahkan spasi lebih di mana dan kapan Anda memerlukannya, menambahkan gambar, attach file, audio video recorder, drawing, shapes dan anda bisa tetap terorganisir dengan menyeret item catatan ke dalam bagian mereka sendiri atau bahkan ke dalam notebook yang berbeda. Anda dapat terpisah dan mengatur catatan Anda dengan subjek atau proyek, atau menyimpan notebook terpisah untuk tempat yang berbeda dan kepentingan.OneNote mudah digunakan, dan ia tidak memaksa setiap orang untuk bekerja dengan cara yang sama.


    Dalam pemanfaatan dikelas onenote bisa kita gunakan sebagai media mencatat yang sangat powerfull. Pencatatan dengan MS Onenote memungkinkan kita mempunyai catatan multimedia. Catatan yang kita buat tidak hanya berupa text tetapi bisa juga berupa picture, voice bahkan video. Sudah umum dilakukan di beberapa universitas di luar negeri bahwa presentasi di rekam atau di catat dalam bentuk rekaman suara. Begitu juga di dalam pelatihan baik diklat maupun workshop, sudah saatnya catatan yang kita simpan bukan hanya file prsentasi narasumber tetapi juga suara narasamber pada saat menyampaikan materi. MS Onenote sudah menyediakan semua fungsi perekaman baik suara maupun video.


    Mulai Bekerja Dengan MS OneNote

    Untuk memulai bekerja dengan MS OneNote, buat sebuah Notebook Baru dengan menekan lambing segitiga pada tombol New


    Beri nama notebook


    Pilih pada I will Use it on this computer, kemudian klik next


    Pilih direktori tempat menyimpan notebook, kemudian klik create


    Sebuah notebook sudah dibentuk, di dalam Notebook terdapat Section dan di dalam Section ada Page (halaman).


    Untuk memulai menulis, klik pada area didalam lembar kerja.

    Seperti halnya aplikasi office yang lain, untuk memasukan objeck kedalam lembar kerja gunakan menu insert.

    Misalnya :

    Untuk memasukan gambar gunakan Insert – Picture
    Untuk merekam suara klik pada menu Insert – Audio Recording
    Untuk memasukan files klik pada Insert – Files
    Untuk memasukan Video klik pada Insert – Video Recording
    Onenote sudah mempunyai fasilitas untuk mengcaptur layar menggunakan Insert – Screen Clipping


    Seperti halnya aplikasi MS Office yang lain, tampilan dan fungsi shortcut hampir sama. One note juga terintregasi dengan baik dengan aplikasi office lainnya. Semua aplikasi yang mempunyai fungsi mencetak bisa mengirim cetakannya dalam bentuk file gambar ke dalam lembar kerja onenote. Misalnya dari aplikasi MS Office yang lain kita bisa mengeprint ke dalam Onenote


    Kolaborasi Dengan OneNote

    Salah satu fungsi OneNote yang saya suka adalah, Dengan OneNote kita bisa bekerja sama dalam membuat sebuah catatan, artinya “bekerja sama” adalah beberapa orang dapat mengerjakan bersama-sama secara real time sebuah note (lembar kerja). Sebuah lembar kerja dapat di edit oleh beberapa orang secara real time. Sehingga tugas berkelompok atau sharing resources di sebuah sesion pembelajaran bisa berjalan lebih dinamis. Kegiatan ini bisa juga sebagai bagian pemanfaatan Teknologi informasi dalam kolaborasi doi pembelajaran. Untuk membuat sebuah session kolaborasi ada beberapa hal yang harus di perhatikan.

    Semua computer yang akan bergabung sudah terhubung dalam satu Locak Area Network (LAN) yang sama, baik wire maupun wireless
    Harus ada sebuah computer yang bertindah sebagai host (server). Yang lainnya tinggal bergabung (join).


    Langkah-langkah Menjadi Server.

    Buka sebuah Note baru dengan menekan tombol new

    Klik pada share-Live Sharing Session-Start Sharing Current Section


    Jika sebagai server maka pilih Start Sharing Current Section


    Masukan password kemudian klik pada Start Live Sharing Session, kemudian jika ada warning klik ok


    Setelah section Share sudah terbentuk, klik pada Shared Addres Infromation untuk memunculkan informasi alamat yang harus di tuju bagi orang lain untuk bergabung.



    Pada shared addres information akan muncul IP addres beserta port, catat kemudian berikan pada teman yang mau bergabung pada section share. Beri alamat address dan port beserta password yang kita buat pada saat set password. Dalam contoh di atas alamat addresnya adalah : 192.168.26.102:2302

    Langkah-langkah Bergabung Ke Live Sharing Section

    Klik pada share-Live Sharing Session-Join Exciting Session


    Masukan IP Live Sharing Session Addres dan password (IP addres dan Password minta kepada yang menjadi Server) kemudian klik Join Session


    Setelah masuk maka otomatis akan di tampilkan pada kolom Participants. Bisa mulai bekerja bersama sama secara real time. Perubahan di satu computer otomatsi akan di tampilkan di computer lainnya.

    Sumber :LPMP Jateng

    Dokumen UN Tahun Pelajaran 2011/2012

    Download Dokumen UN 2012 Ziddu

    Sehubungan situs BSNP belum dapat diakses, silakan anda download dokumentasi UN 2012 di sini. Klik read more terlebih dahulu............

    1. POS UN

    2. Tanya Jawab UN

    3. Kisi-kisi UN

    4. Sosialisasi UN

    5. Permen 59 Ttg UN


    ======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======