Pembayaran Rapel Kekurangan Tunjangan Profesi Guru Lewat BRI


Hari-hari terakhir ini kami guru-guru yang sudah menyandang guru profesional kembali disibukkan dengan pengurus administrasi. Terutama yang menyita perhatian kita adanya perintaah untuk membuka rekening baru di BRI. Tanda tanya para guru tak urung mencuat, dan sulit menemukan jawabaan yang pasti.

Pembayaran tunjangan profesi yang tahun ini lewat BPD Jateng sudah berjalan. Tiba-tiba harus membuka rekening baru di BRI. Bukankah tinggal mentransfer dana yang sudah dialokasikan lewat transfer daerah paada rekening BPD Jateng? Begitu pertanyaan yang meresahkan.

Namun setelah ada permintaan resmi dari Dinas Pendidikan benang kusut tersebut mulai terurai. Ditambah beberapa info yang sempat dirangkum dari berbagai situs diperoleh informasi tentang tujuan dan fungsi pembukaan rekening BRI sebagai berikut :

Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2011 (PP 11), tentang kenaikan gaji pokok sebesar 10 % untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk guru, maka untuk memenuhi kenaikan tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dananya pada APBNP 2011 yang akan dibayarkan oleh pengelola tunjangan profesi pada tingkat provinsi.

Karena rekening guru yang dibayarkan melalui transfer tidak dimiliki oleh pengelohttp://www.blogger.com/img/blank.gifla provinsi, maka sesuai MOU Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri akan dibuatkan rekening guru untuk menampung dana pembayaran penyeseuian PP 11 tersebut.

Pembuatan rekening ini tidak untuk menggantikan rekening yang selama ini digunakan untuk menerima Tunjangan Profesi, tetapi semata-mata karena terbatasnya waktu penyaluran APBNP tersebut yang hanya sampai akhir November 2011.

Selanjutnya foto copy buku rekening atau print out data rekening yang baru tersebut dikumpulkan dan dibuatkan laporan kepada dinas pendidikan melalui UPTD. Untuk Kabupaten Brebes data tersebut harus diserahkan ke UPTD selambatnya 5 November dan harus sudah sampai di Dinas Pendidikan Kabupaten selambatnya 7 November 2011.

Adapun formatnya dapat diunduh di sini. Semoga sukses
======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======