UN 2010 Dipastikan Tetap Berjalan


Menteri Pendidikan Nasional M.Nuh akhirnya memastikan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tetap berjalan. Hal ini ditegaskan oleh Mendiknas dalam rapat dengan Komisi X DPR malam ini. Sebagaimana yang kami kutip dari situs Vivanews.com persoalan UN ini menjadi kontroversial karena terdapat dua pandangan yang terpecah mengenainya. Pandangan pertama menghendaki agar UN ditiadakan, sementara pandangan kedua menghendaki agar UN tetap dilaksanakan tahun ini.

Penegasan akan pelaksanaan UN ini oleh Mendiknas dipastikan guna memberika jaminan kepastian bagi masyarakat dan peserta didik. Mendiknas menjelaskan, persoalan UN ini harus segera diputuskan agar pelaksanaannya tidak menjadi kacau. Terkait pelaksaan UN ini, Kementerian Pendidikan Nasional akan mengkonsultasikannya dengan Komisi X, baik terkait metodologi yang akan digunakan dalam UN, sampai kepada urusan anggarannya.
Sementara itu kompas.com memberitakan bahwa penyelenggaran UN pascaputusan kasasi Mahkamah Agung, dinilai tetap bisa dilaksanakan dengan perbaikan-perbaikan. Adapun soal kredibilitas UN, DPR meminta agar pengawasan UN benar-benar ditingkatkan untuk menutup celah kecurangan.

Demikian keputusan dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh di Jakarta, Rabu (27/1/2010). Ketua Komisi X Mahyuddin mengatakan UN 2010 tetap dilaksanakan meskipun masih ada fraksi-fraksi yang tidak sepakat soal formulasi pelaksanaan UN.

Komisi X juga menuntut adanya perbaikan metodologi dan formula UN tahun 2011. Untuk itu, Komisi X juga dilibatkan untuk mengkaji perbaikan UN di masa mendatang.

Mendiknas mengatakan metode evaluasi UN sekarang ini paling banyak sisi positifnya dibandingkan dengan metode evaluasi lain. "Karena UN hanya salah satu metode evaluasi prestasi anak dan sekolah, ke depannya bisa direview atau dikaji ulang," ujar Nuh.

Nuh mengatakan pemerintah terbuka untuk mengevaluasi pelaksanaan UN. Untuk tahun ini, pengawasan UN terus ditingkatkan. Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan intervensi yang dibutuhkan usai pelaksanaan UN di sekolah atau daerah tertentu yang belum mencapai hasil UN sesuai standar.

Sumber :
kompas.com
Vivanews.com

======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======