Lagi, Tuntutan Kompetensi Guru

Salah seorang kawan saya di dunia maya yang juga seorang guru profesional dari seberang, baru-baru ini mengirimkan sebuah email. Isinya singkat namun begitu menggelitik hati dan fikiran saya. “Menurut pak Suedi bagaiamana ttg metode mengajar guru ini”. Begitu lah isi dari email yang dikirimkannya. Juga terlampir dalam emailnya sebuah file gambar berformat bmp. Berikut adalah file gambar yang dikirimkannya. Untuk kenyamanan saya edit.

Pesan yang lebih luas justru saya baca dari file gambarnya dari yang diungkapkannya melalui sebaris pertanyaan di email. Nampaknya beliau ingin berdiskusi dengan saya tentang dunia pembelajaran, guru, profesionalisme, pendekatan pembelajaran, dan lain sebagainya yang terkait dengan tugas seorang guru.

Masih mencoba untuk menungkap pesan moral yang tersirat dan tersurat, teringatlah saya akan kompetensi seorang guru. Kiranya empat macam kompetensi yang harus dimiliki guru ini terekam semua dalam pesan gambar tersebut. Baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional.

Sekiranya saya harus memberikan satu tangapan bahwa metode yang minta ditanggapi dari pak Luthfi - nama kawan maya saya-. Itu bukanlah metode pembelajaran. Melainkan sebuah ungkapan yang diakibatkan sebuah akumulasi sikap dan cara berfikir yang belum mengarah kepada pemenuhan standar kompetensi guru. Karena seorang guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Demikian menurut PP No : 74 Tahun 2007 Tentang Guru.

Hal ini jelas karena setidaknya jika dilihat dari standar kompetensi pedagogik, guru tersebut belum dapat memenenuhinya. Karena berdasarkan Permendiknas No : 16 Tahun 2007.Kompetensi Pedagogik seorang guru meliputi :
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual,yang meiputi :
a. Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
b. Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu
c. Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
d. Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Antara lain :
a. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
b. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
Demikianlah kiranya dari sebagian kompetensi pedagogik yang harus kita kuasai. Kiranya standar kompetensi tersebut telah dikuasai maka pemandangan seperti tergambar pada file gambar kawan saya takkan terjadi. Semoga.
======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======