Seandainya TPG Sudah Melekat Pada Gaji



Sudah lama menurut ukuran saya TPG 2010 kita nantikan, namun rupanya kepastian akan turunnya masih harus sabar kita tunggu. Banyak sudah sesama rekan penerima TPG - tentunya berdasar SK – menunggu dan berharap-harap antara bahagia dan kecewa. Bagaimana tidak, prosedur sebagaimana tertuang dalam ketentuan Permenkeu Nomor : 101/PMK.05/2010 membuat sedikit ciut hati kita. Terlebih yang pembayarannya menggunakan mekanisme transfer daerah, nampaknya membutuhkan jalan yang cukup panjang.

Rasa was-was tentunya akan hilang jika rencana pemerintah membayar tunjangan tersebut sudah include dengan gaji yang secara rutin diterima setiap bulan. Mekanisme ini akan memberikan jaminan kesejahteraan guru profesional terjamin. Harapan kita semua, jaminan ini memudahkan kita mengakses berbagai fasilitas yang dibutuhkan guna melaksanakan pembelajaran yang bermutu dengan berbagai fasilitas pendukungnya.

Ketika pemerintah melalui menteri pendidikan menyampaikan pembayaran tunjangan profesi guru masuk dalam gaji rutin, sejuta angan-angan hinggap dibenak kita. Sudah barang tentu guru profesional berangan angan yang positif. Saya pun secara pribadi memiliki angan-angan dan berandai andai. Karena adanya kepastian akan memberikan kemudahan merancang suatu program kerja yang berkualitas.

Demikian angan-angan yang mungkin akan terwujud jika TPG sudah masuk gaji rutin :

Pembelajaran Bermutu, salah satu tugas utama guru adalah setelah menyusun rancangan pembelajaran adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran. Proses pembelajaran yang baik perlu dibuat rencana pembelajaran yang baik pula. Selanjutnya dalam proses tersebut, sebuah proses pembejaran yang baik mengharuskan keterlibatan perangkat TIK. Hal ini sebagai yang tertuang dalam Permendiknas Nomor : 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses. Keterlibatan perangkat TIK menjadi suatu jaminan bermutunya proses pembelajaran. Dengan ini ada tuntutan setiap guru mampu menggunakan perngakta TIK dan tentunya memiliki sendiri agar lebih dapat dikuasai.

Peningkatan Kinerja, hal ini disebabkan secara psikologis ada kebanggan tersendiri diakui keprofesinalitasannya. Dan tentunya membawa dampak adanya rasa tanggung jawab besar mengemban tugas. Sehingga kebanggan sebagai guru akan muncul. Kepercayaan diri ketika di panggil “Bu Guru” atau “Pak Guru” akan disambut senyum merekah dan bangga. Kebanggaan yang akan menggugah jiwa untuk meningkatkan kinerja sebagai seorang guru yang menunjukkan mutu lebih diutamakan.

Peningkatan Mutu Layanan, dengan tercukupinya kesra yang menjadi harapan setiap insan pekerja. Ini akan menjadi modal pengabdian. Tersedianya kesempatan yang lebih luas dalam memberikan layanan, karena selama ini banyak guru yang harus memanfaatkan kesempatan yang dimilikinya untuk mencarai tambahan penghasilan. Sehingga tugas utama kurang dipersipakan matang. Ini menurunkan kualitas layanan yang seharusny diberikan.
Terciptanya Karya Ilmiah, saat ini sedikit sekali karya ilmiah guru yang berhasil disusun. Dimana kendala utamanya adalah lemahnya dukungan dana terhadap kemampuan guru dalam melaksanakan penulisan karya ilmiah ini. Karena sejak pembuatan proposal, tindakan penelitian, hingga penyusunan sangat memakan energi dan biaya yang tidak sedikit. Mulai dari buku referensi penulisan, intrumen penelitian, aksi di lapangan yang membutuhkan biaya tidak sedikit.

Tumbuhnya Inovasi dan Kreatifitas, keinginan untuk berkarya adalah sebuah fitrah seorang guru. Sementara itu, karya inovatif dan kreatif membutuhkan sebuah modal pendukung. Tentunya hambatan ini akan terkurangi jika tunjangan profesi ini dapat diterima secara reguler dan pasti.
Demikian sedikit angan-angan yang adalam dalam benak saya dan mungkin para guru lain. Kiranya upaya pemerintah membayar TPG melalui pembayaran gaji secara rutin patut didukung oleh semua pihak. Khususnya dari pemerintah melalui intansi terkait.
======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======