Mekanisme Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2010


Banyak sudah yang bertanya-tanya kapankah tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2010 cair. Bahkan secara pribadi banyak pesan masuk via SMS di HP saya ini. Memang cairnya tunjangan merupakan sebuah apresiasi terhadap profesi guru yang kini menjadi sebuah kebanggan dan harapan bagi guru.
Kembali ke soal pencairan dananya yang hingga semester I belum juga turun. Banyak pertanyaan yang muncul yang bermuara pada apakah akar masalah yang menghambat pencairannya. Padahal dari beberapa informasi yang telah berkembang, bagi guru PNS malah direncanakan menyatunya tunjangan profesi guru ke dalam gaji yang secara reguler diterima setiap bulan. Kiranya hal tersebut ternyata belum dapat terrealisasi tahun ini.
Supaya lebih jelas memahami persoalan ini kiranya patut kita baca Permenkeu Nomor : 101/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Dan Dosen,Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor.
Dari Permen tersebut ternyata banayak dijumpai perrbedaan mekanisme pembayaran TPG untuk tahun ini yang mungkin sedikit molor waktunya dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan hasil rapat koordinasi membahas Pencairan TPG yang diselenggarakan oleh Bidang PPTK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah jumat, 4 Juni 2010 di Aula gedung D Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, mengesankan adanya mekanisme yang lebih rumit.

Berikut informasi yang dapat saya kutip dari blog seorang peserta rakor tersebut:

Mekanisme Pencairan

Mekanisme administrasi pencairan keuangan ternyata beda untuk tunjangan profesi Guru yang masuk DIPA provinsi dan yang akan melalui dana Transfer ke Daerah, meskipun sama-sama untuk guru yang telah bersertifikat. menurut informasi yang kami peroleh dari kabid PPTK Dinas Provinsi, bahwa untuk semua Guru swasta akan dicairkan melalui dana Dekonstrasi Provinsi Jawa Tengah dan sekarang sudah siap SPM(Surat Perintah Membayar)nya untuk 4 bulan (Januari-April 2010) pada bank-bank yang ditunjuk (BRI dan Bank Jateng) tentu saja bagi yang SK Dirjennya telah keluar. Begitu akan ditransfer ke rekening masing-masing guru dengan adanya Permenkeu diatas transfer ini dengan terpaksa ditunda sampai dilengkapinya lampiran beberapa administrasi sebagaimana yang dicantumkan pada Permenkeu tersebut. sehingga untuk ini secepatnya (dalam minggu depan ) kami akan undang mereka untuk melengkapinya. Begitu lengkap (max tanggal 25 Juni 2010) bisa dicek di rekening masing-masing.
Sedangkan untuk yang bersertifikat kuota 2006 sampai dengan 2008 Guru PNS dana akan ditransfer ke daerah, namun masih menunggu Permenkeu tentang alokasi dana transfer ke daerah yang sampai sekarang belum turun dan memungkinkan sampai dengan bulan setelah Juli atau bahkan lebih.
Nah untuk teman-teman kuota 2009, lain lagi ceritanya nih. Menurut Bu Aufrida (kabid PPTK Dinprov Jateng) se Jawa tengah ada 29.000 lebih, ada SK Dirjennya yang telah turun sejumlah 2000an tersebar di 35 kab/Kota, sedang yang 27.000an masuk di DIPA Provinsi. Jadi nanti untuk teman-teman Guru PNS kuota 2009 sebagian kecil ada yang masuk di kab/kota dan sebagian besar ikut Provinsi. Yang ikut provinsi lebih cepat cairnya, sedang yang ikut Kabupaten belum tahu kapan deh..... tunggu informasi lebih lanjut.
Namun sesuai Permenkeu diatas nanti untuk semua angkatan harus melengkapi beberapa administrasi guna persyaratan pencairan, yang akan kami informasikan secepatnya. Jadi bersabar ya teman-teman semua sedang dikerjakan sesuai kewenangan masing-masing. Dan berdoa agar Pemerintah tetap mengalokasikan dana ini, karena pak Kasi PPTK Dikmen Prov pak Sungkana menyampaikan bahwa Tunjangan Profesi ini bersifat bantuan yang sewaktu-waktu bisa dihentikan...... semoga ini tidak terjadi!!!
Karena itu untuk menjawab tujuan tunjangan profesi ini mari bersama-sama kita tunjukkan kinerja layanan pendidikan yang lebih bermutu........
======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======