Kemdiknas Berubah, Kembali Menjadi Kemdikbud

Dunia pendidikaan kita menghadapi perubahan kebijakan. Hal ini seiring adanya kebijakan baru dalam reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II. Tidak hanya reshulle kabinet yang dilaakukaan oleh Presiden, namun ada dua kementeriaan yaang mengalaami perubahan.

Dua kementeraian mengalami perubahan nama yakni Kementerian Pendidikan Nasioan atau Kemdiknas menjadi Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaaan disingkat Kemdikbud. Serta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata daan Ekonomi Kreatif. Hal ini sebagaimana yang dilansir oleh situs berita milik MSN.

Tentunya kita berharap kebijakan pasca pergantian nama di dalam kementerian pendidikan yang disemangati pendidikan karakter ini, mampu meningkatkan pendidikan di negeri ini. Mulai dari perumusan kebijakan hingga realisasinya benar-benar menciptakan iklim pendidikan yang berujung pada pelayanan mutu yang produktif bagi terciptanya outcame pendidikan yang unggul dan kompetitif.

Perubahan kementeriaan tersebut menurut Presiden Susilo Bambaang Yudhoyono sebagai bagian penetaaan kembaali di jajaran Kabinetnya sebagaimana disampaikan bahwa selain melakukan pergeseran dan mencopot menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mengubah nama dua kementrian, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Budaya dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Dalam penataan kembali Kabinet Indonesia Bersatu II ini saya pandang perlu restrukturisasi fungsi yang selama ini berlaku di jajaran pemerintahan, bukan pembubaran kementerian, bukan penggabungan dua kementerian jadi satu kementerian, bukan pula pemisahan satu kementerian jadi satu kementerian, tapi penataan fungsi," kata SBY dalam pidato di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2011).

Presiden menggabungkan kembali kebudayaan dan pendidikan setelah 10 tahun dipisahkan karena menurutnya kedua hal itu berkaitan erat. "Ada kaitan erat antara pendidikan dan kebudayaan, character building misalnya berkaitan dengan pendidikan dan kebudayaan," katanya.

"Memang ada usulan untuk membentuk kementerian kebudayaan sendiri, tapi penambahan tidak dimungkinkan saat ini sesuai undang-undang yang berlaku. Sementara itu kementerian pariwisata saya tambahkan ekonomi kreatif. Kecenderungan pada tingkat dunia ada kaitan erat pariwisata dengan ekonomi kreatif," imbuhnya.
Sumber : Klik Di sini
======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======