Pemilihan GPAI Berprestasi 2009

Kabar baik bagi teman-teman guru, khususnya para GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam)yang ingin mengembangkan profesionalismenya melalui Penelitian Tindakan Kelas. Departememen Agama RI melalui ajang pemilihan GPAI berprestasi membuka ajang lomba Pemilihan Guru Berprestasi Dalam Penelitian Tindakan Kelas (PTK)Tahun 2009.
Bagi anda para GPAI yang memiliki karya PTK dalam bidang Pembelajaran PAI silahkan mengikuti ajang yang cukup kompetitif ini. Dengan mengikuti ajang ini kita dapat mengukur kemampuan kita dalam pengembangan profesi melalui penelitian maupun karya tulis ilmiah.
Bagi anda yang memiliki inovasi dalam pembelajaran PAI, mari hasil ini kita kembangkan dalamm format PTK agar dapat juga dimanfaatkan teman-teman GPAI lain, maupun teman-teman guru secara umum.

Ketentuan dan Kriteria Lomba

Ketentuan dan segala sesuatu yang menyangkut lomba diatetapkan panitia sebagai berikut :

A. PESERTA
  • 1. Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (SD);

  • 2. Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Pertama (SMP);

  • 3. Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK).

  • B. KRITERIA
  • a. Aspek-aspek yang menjadi obyek kajian PTK PAI dalam lomba ini diberikan
    kebebasan dengan ketentuan harus sesuai dengan Standar Isi (SI) PAI (Lihat
    Permendiknas No. 22, 23 dan 24 tahun 2006) sesuai temuan guru peneliti di dalam
    kelas.

  • b. Mewujudkan laporan hasil penelitian mulai dari kegiatan pembelajaran, pendataan, analisa swot, menarasikan gagasan perbaikan pada pembalajaran berikutnya, dan pelaksanaannya, analisa hasilnya, serta orientasi teoritisnya jika ditemukan hasil yang menggembirakan, kesimpulan dan penutup.

  • c. Mencantumkan daftar bacaan (bibliografi)

  • d. Mencantumkan lampiran-lampiran

  • C. PERSYARATAN PESERTA
  • a. Berstatus sebagai Guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah pada SD, SMP,
    SMA, dan SMK.

  • b. Mengirimkan Karya Tulis Ilmiah Hasil Penelitian Tindakan Kelas PAI yang orisinil dilaksanakan sendiri (dapat juga dibantu orang lain ‘kolaborasi’ yang dibutuhkan dengan mencantumkan nama dan peran pembantu tersebut), dan dibuktikan dengan surat pernyataan kepala sekolah.

  • c. Melengkapi dokumen yang dipersyaratkan sebagai berikut:

  • 1) Biodata peserta;

  • 2) Surat Pengantar dari Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota.

  • D. RUANG LINGKUP PEMBAHASAN
  • Bidang pembahasan yang dinilai dalam perlombaan adalah hasil kegiatan GPAI secara
    individual atau perorangan dalam ikhtiar memantapkan materi ajar, penyesuaian proses
    (metode, peraga, teknologi pembelajaran), sarana dan prasarana, kesiapan siswa,
    pensosokan guru sendiri, hasil pencapaian pembelajaran, dan faktor temuan peneliti
    lainnya yang dituangkan dalam karya tulis ilmiah hasil Penelitian Tindakan Kelas
    (PTK) PAI yang mencakup;,

  • a. Kesesuaian dengan tata cara penulisan PTK PAI yang digariskan.

  • b. Orisinalitas ide dan inovasi yang dilaksanakan dalam pembelajaran.

  • c. Potensi pengembangan lebih lanjut.

  • d. Hasil karya tulis PTK PAI 3 (tiga) tahun terakhir dan dapat mengirimkan lebih dari satu hasil karya tulis PTK PAI

  • e. PTK PAI yang dikirimkan belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis yang
    diselenggarakan oleh lembaga atau institusi yang berbeda.
    E. MEKANISME PEMILIHAN
    Mekanisme pemilihan diatur sebagai berikut:
    1. Usulan calon peserta lomba GPAI Berprestasi dalam Penelitian Tindakan Kelas
    diajukan langsung kepada Panitia pusat dengan mengirimkan karya tulis hasil
    Penelitian Tindakan Kelas (PTK) PAI dengan alamat:
    Panitia Pemilihan GPAI Berprestasi dalam Penelitian Tindakan Kelas (PTK);
    Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. Ditjen Pendidikan Islam,
    Departemen Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta
    Pusat, Telpon/Fax. 021-3811772
    2. Karya tulis hasil PTK PAI dikirimkan ke Panitia selambat-lambatnya pada pekan
    keempat bulan Oktober 2009 dengan stempel pos.
    3. Karya tulis hasil PTK PAI dibendel dan diberi sampul dengan ketentuan;
    a. warna hijau untuk guru SD
    b. warna biru untuk guru SMP
    c. warna merah untuk guru SMA
    d. warna kuning untuk guru SMK
    4. Karya tulis hasil PTK PAI yang diterima oleh Panitia akan dilakukan seleksi
    administrasi untuk melihat kesesuaian karya tulis dengan persyaratan dan kriteria
    pada pedoman penyelenggaraan lomba pemilihan GPAI Berprestasi dalam
    Penelitian Tindakan Kelas
    5. Karya tulis yang lolos seleksi administrasi akan dinilai oleh suatu Tim Penilai untuk
    memilih dan menentukan sejumlah karya tulis ilmiah hasil penelitian tindakan kelas
    (PTK) terbaik sebagai finalis/nominator selambat-lambatnya pekan kedua bulan
    Nopember 2009.
    6. Peserta yang telah ditetapkan sebagai nominator/finalis, selanjutnya akan diundang
    Panitia untuk mengikuti proses penilaian tahap kedua dengan melalui studi
    dokumen, wawancara, presentasi dan verifikasi untuk ditetapkan sebagai pemenang
    I, II, III dan Harapan pada masing-masing jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK pada
    pekan keempat bulan November 2009.
    7. Pemenang I, II, III dan Harapan pada masing-masing jenjang akan ditetapkan
    melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI.
    8. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
    9. Pemenang I, II, III dan Harapan sesuai jenjang masing-masing akan dipanggil oleh
    Panitia untuk menghadiri upacara penyerahan hadiah dan penghargaan pemenang.
    F. PIAGAM PENGHARGAAN DAN UANG PEMBINAAN
    Piagam penghargaan dan hadiah uang pembinaan pada masing-masing jenjang sebagai
    berikut:
    Terpilih Pemenang Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK:
    a. Terpilih Pemenang I : - Tropy
    - Piagam Penghargaan
    - Laptop
    - Uang Tunai Rp. 21.000.000,-
    b. Terpilih Pemenang II : - Tropy
    - Piagam Penghargaan
    - Laptop
    - Uang Tunai Rp. 16.000.000,-
    c. Terpilih Pemenang III : - Tropy
    - Piagam Penghargaan
    - Laptop
    - Uang Tunai Rp. 9.000.000,-
    d. Terpilih Pemenang : - Tropy
    Harapan - Piagam Penghargaan
    - Laptop
    - Uang Tunai Rp. 5.000.000,-
    Bagi pemenang I, II dan III pada masing-masing jenjang dan telah berpengalaman
    mengajar 5 (lima) tahun berhak untuk mengikuti program Sertifikasi tahun 2010.
    ======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======