TPG / TPP 2012 Kabupaten Brebes Cair 3 Bulan

Setelah menunggu selama satu semester kini para guru di kabupaten Brebes merasa lega. Pasalnya dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Profes Pendidik (TPP) -lebih akrab dengan sebutan Tunjangan Sertifikasi Guru- yang lama dinantikan telah masuk ke dalam rekening guru yang bersangkutan. Meskipun sudah memasuki semester pertama, namun dana yang dicairkan pemerintah sementara ini baru untuk periode triwulan pertama saja.

Namun ada yang cukup membanggakan karena dana yang dicairkan telah sesuai dengan gaji pokok yang baru. Tidak hanya itu, pencairan juga telah sesuai dengan pangkat dan golongan. Di mana hal ini pada tahun sebelumnya belum dapat dilaksanakan, sehingga terpaksa kekurangan dicairkan melalui rapel kekurangan TPG 10% dari gaji pokok pada periode 2011 kemarin melalui rekening BRI.

Hanya saja masih ada pertanyaan yang belum terungkap jawabannya mengenai kekurangan yang terjadi pada tahun 2010 dan sebelumnya. Belum dapat diketahui secara pasti apakah kekurangan tersebut dapat diproses, bagaimana mekanismenya dan sebagainya.

Berbagai Kendala

Meskipun sebagian guru telah menerima TPG/TPP tersebut, namun hingga saat ini masih banyak yang terkendala dengan pencairannya. Sehingga masih banyak yang belum menerima dana tersebut melelui rekeningnya. Kendala tersebut memang telah dirasakan sejak triwulan pertama. Di antaranya terlambatnya penerbitan SK Penerima TPP/TPG dari Kemendikbud. Juga didapati terbitnya SK tersebut masih menyisakan sebagian guru yang terlambat mendapat menerima SK. Hal ini menjadikan adanya kendala administratif.

Sementara itu kendala yang dirasakan sebagian besar pendidik adalah pada rekening bank yang menjadi sarana penyaluran TPP/TPG. Karena dalam SK tertera nomor rekening bank yang tidak sesuai dengan pendidik bahkan nomor rekening tersebut belum dilakukan proses pembukaan. Sehingga para pendidik dibuat sibuk dengan urusan rekening bank. Belum ada informasi yang jelas baik dari pihak bank maupun kemendikbud ataupun dinas pendidikan, terkait rekening bank yang bermasalah.

Parahnya lagi nomor rekening tersebut ternyata berada pada bank yang jauh dari domisili pendidik. Bahkan seorang pendidik di suatu kabupaten rekeningnya berada pada bank yang ada di kabupaten lainnya.

Kendala-kendala tersebut memang telah dapat diatasi, namun kita berharap agar kiranya hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar pada periode pencairan berikutnya lebih lancar dan memiliki kepastian. Hal ini akan sangat mendukung kinerja pendidik yang sedang dituntut sikap profesionalismenya. SELAMAT dan SUKSES.
======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======