Pendidikan Agama Islam Diujikan dalam UN 2011



Setelah menuntaskan kegiatan pendidikan dan pembelajaran semester gasal tahun ini. Kembali sekolah harus berhadapan dengan agenda besar akhir tahun pelajaran yakni ujian. Baik ujian nasional maupun ujian sekolah.
Setiap lembaga sekolah sejak dini telah berupaya mempersiapkan diri seoptimal yang dapat dilakukan. Terutama guna menghadapi ujian nasional (UN) yang menjadi salah satu penentu kelulusan bagi seorang siswa dari sebuah jenjang pendidikan. Baik di tingkat dasar maupun menengah.
Berdasarkan permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian bahwa penilaian dilakukan oleh komponen pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Adapun pemerintah dalam hal penilaian berkewenangan atas penyelenggaraan ujian nasional (UN) yang setiap tahun dilaksanakan.

Sebagai implikasi dari permendiknas tersebut maka pemerintah menetapkan prosedur operasional standar (POS) UN setiap tahun serta mentapkan standar kompetensi lulusan (SKL). POS UN dan SKL inilah yang kemudian harus dicermati oleh pihak sekolah agar dapat memprogramkan suatu kegiatan guna menyongsong kesiapan siswa dalam menghadapi UN.
Bila pada tahun-tahun sebelumnya UN mengujikan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, matematika, dan IPA untuk jenjang SMP/MTs., maka pada tahun 2011 ini akan duitambahkan dengan mapel Pendidikan Agama Islam dalam UN 2011. Hal sebagaimana pernyataan Mendiknas kita Dr. Muhammad Nuh dalam beberapa kesempatan sebagai mana dilansir oleh salah satu situs.
Dengan masuknya PAI sebagai salah satu mapel yang di-UN-kan, maka sekolah baik SMP?MTs. maupun SMA/MA/SMK harus mempersiapkan diri lebih mantap lagi. Kira-nya patut kita sambut dengan antusias kebijakan Mendiknas ini. Diharapkan pendidikan karakter yang saat ini menjadi salah satu agenda pemerintah dapat terdukung dengan masuknya PAI dalam UN 2011.
Tentu saja meskipun hanya sebuah ujian tulis namun dengan agenda UN ini perhatian dan kesungguhan siswa dalam mempelajari, kemudian menguasai secara keilmuwan akan berdampak dalam penghayatan dan pengamalan. Karena sesuatu pengetahuan menjadi penting dan urgen akan mendorong siswa untuk menguasai dan mengamalkannya sebagai bagian dari penguasaan pengetahuan itu sendiri.
======= Guru adalah Jabatan Profesional, Mengemban dan Melaksanakannya adalah Pengabdian kepada Allah SWT, Bangsa dan Negara, serta Generasi Penerus Bangsa======